bakabar.com, MAGELANG - Seorang suami di Magelang tega menghabisi nyawa istrinya. Motifnya, tersangka kesal dibanding-bandingkan korban dengan mantan suami.
Kejadian bermula saat korban Y (50) pulang dan bertemu tersangka S (44). S lantas minta diantar ke tukang pijat.
"Namun Y datang dengan marah-marah karena S tidak bisa dihubungi," kata Kapolresta Magelang Polda Jawa Tengah KBP Mustofa pada gelar perkara di Polresta Magelang, Selasa (9/1).
Lebih lanjut, korban juga mengeluh S tak perhatian dan membandingkan dengan sang mantan suami. S pun kesal dengan cacian Y.
"Jadi korban minta diantar ke tukang pijat sambil marah-marah," ujarnya.
Baca Juga: Perempuan Magelang Ditemukan Tewas Tertimbun Kolam
Caci maki itu terus berlanjut hingga menyulut emosi tersangka. S pun menghentikan sepeda motor dan melakukan tindak kekerasan dengan mencekik dan mendorong Y hingga terjatuh.
"Tersangka S juga membenturkan kepala belakang korban ke jalan sebanyak tiga kali hingga tidak sadarkan diri," kata Mustofa.
Setelah itu, S sempat memanggul korban. Karena berat, S kemudian menyeret Y sejauh 20 meter. S pun tiba di kolam bekas tempat merendam bambu.
"Kolamnya seperti selokan. S lalu membenamkan tubuh Y sedalam 20-30 cm dan ditimbun dengan tanah," katanya.
Baca Juga: Jejak Para Penghayat Kepercayaan di tengah Pemilu dan Kesenian
Setelah membenamkan korban, S pulang ke rumahnya. Keluarga pun merasa curiga karena Y tak ada kabar dan menanyakan pada S Senin (18/12).
S mengaku tidak tahu dan tidak pernah datang ke rumah tersangka. Keluarga Y pun merasa curiga dan melapor ke polisi.
Tersangka S akhirnya dibekuk pada (5/1) dan telah mengakui perbuatannya. Akibatnya, S disangkakan Pasal 338 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.