bakabar.com, BATULICIN - Seorang pria berinisial FH (32) tak berkutik saat sejumlah anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menangkap dan menggeledahnya.
Pasalnya pria tersebut kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak ratusan gram lebih.
Pria yang diduga pengedar barang haram tersebut diamankan di Kompleks BHP Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat, Kamis (9/11) sekira pukul 14.30 Wita.
"Kami amankan pengedar narkotika jenis sabu di Desa Gunung Besar Simpang Empat," ujar Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, Jumat (10/11/2023).
Iptu J Sinaga mengatakan penangkapan tersangka pengedar ini berawal dari informasi masyarakat bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di Desa Gunung Besar.
"Laporan masyarakat yang mengetahui, kemudian ditindaklanjuti Tim Opsnal Satresnarkoba hingga melakukan penangkapan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu, Iptu A Denny Juniansyah, menuturkan saat penggeledahan pihaknya menemukan 23 paket sabu dengan berat 69,69 gram dan 1 paket besar seberat 74,31 gram milik tersangka.
"Saat dilakukan pengeledahan kami dapati 23 paket sabu seberat 69,69 gram. Kemudian satu paket besar seberat 74,31 gram. Totalnya keseluruhan ada 144 gram," jelas Iptu Denny.
Selain paketan sabu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu bungkus plastik klip, satu timbangan digital, dan satu bong alat isap sabu lengkap dengan sedotan.
Kemudian satu sendok plastik warna putih, satu pipet kaca, satu kotak tupperware warna biru, satu bungkus bekas minuman merek jasjus, dan satu handphone merek Redmi warna biru.
"Tersangka dan barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Tanah Bumbu," pungkas Iptu Denny.