Hot Borneo

Pengedar di Simpang Empat Tanah Bumbu Diringkus, Polisi Amankan 28 Paket Sabu

apahabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Simpang…

Featured-Image
Tersangka bersama barang bukti. Foto: Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu kembali meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku yakni seorang pria berinisial HS (49) warga Jalan Transmigrasi Gang Amandit Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat. Dia diringkus pada Jumat (11/3) sekira pukul 03.00 Wita.

Dari tangan pria paruh baya ini, polisi mengamankan 28 paket sabu yang siap diedarkannya.

“28 paket sabu kami dapati dari tangan HS saat penggeledahan,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu A Denny Juniansyah, Minggu (13/3).

AKP Made mengatakan ke 28 paket sabu yang didapati petugas saat penggeledahan disimpan oleh pelaku di dalam sebuah botol minuman Tora Cafe.

“Berat kotornya ada 9,91 gram dan bersihnya sekira 3,47 gram, semuanya disimpan dalam botol minuman merek Tora Cafe,” terangnya.

AKP Made menambahkan penangkapan HS merupakan informasi dari masyarakat yang resah karena sering terjadinya transaksi sabu di wilayahnya.

“Info dari masyarakat yang kami selidiki melalui tim Opsnal Satresnarkoba. Dan benar apa yang diinfokan masyarakat,” pungkasnya.

Selain paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti satu unit handphone Redmi warna hitam dan botol minuman merek Tora Cafe.

Komentar
Banner
Banner