Tragedi Km 171

Pengamat Tuding Kelompok Penguasa Jegal Perbaikan KM 171

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin menuding sengkarut tragedi KM 171 tak diusut tuntas lantaran dijegal kelompok kepentingan

Featured-Image
Kondisi longsornya ruas jalan nasional Jalan A Yani Km 171, Satui dengan pemandangan bekas tambang batu bara dari foto udara. Foto: Walhi Kalsel

Pertemuan itu digelar, Jumat (7/7) pagi. Baru selesai menjelang Jumatan. Rapat ini mempertemukan Komisi III DPRD Kalsel, pemprov dan sejumlah aktivis bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

Dalam rapat itu, Isharwanto keras. Ia juga ikut-ikutan gusar melihat tingkah pemerintah pusat. Jalan nasional yang longsor di Tanah Bumbu itu, terlampau lama dibiarkan.

Kata dia, kalau meminta perusahaan tambang di Kalsel untuk patungan, Ditjen Minerba mesti aktif. Tak sekadar wacana. Kalau perlu, hubungi satu-satu.

"Perusahaan ditelepon. Tolong kirimkan batu gunung untuk jalan alternatif, minimal gitu aja. Ini cuma niat. Terus Adaro telepon, minta kirim aspal 10 drum. Arutmin juga ditelepon, konkret itu," kesalnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner