bakabar.com, BANJARMASIN- Pengamat kebijakan publik FISIP Uniska MAB, Dr Muhammad Uhaib As'ad menilai, pemberhentian Zony Alfianoor sebagai Wakil Bupati Tabalong sarat kepentingan politik.
Semestinya, ia menilai pemberhentian mesti melalui rapat paripurna oleh DPRD Tabalong. Apapun dalihnya, pemberhentian Zony ini sangat tidak tepat dilakukan oleh Sekda.
“Seharusnya, pemberhentian orang nomor dua di Bumi Sarabakawa ini melalui rapat paripurna yang digagas oleh DPRD Tabalong sendiri,” ujar Doktor jebolan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini, Senin (19/11).
Berita terkait: Wakil Bupati Laporkan Bupatinya ke Bareskrim Polri
Kasus ini, katanya, jelas melanggar UU kepala daerah sebagaimana yang diatur pada Pasal 78 ayat (2) C dan D Undang-Undang nomor 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.
“Wakil Bupati itu dipilih oleh rakyat, jadi Sekda tidak berhak memberhentikannya. Ini pasti ada kepentingan politik kekuasaan yang terjadi di antara mereka,” ucap
Baca: Menyelisik Dugaan Korupsi di Pasar Ulin Raya Banjarbaru
Dinamika kepemimpinan Kabupaten Tabalong saat ini tengah bergejolak. Pasalnya, Zony melaporkan Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, serta Sekertaris Daerah (Sekda) Tabalong H AM Sangadji ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, 22 Oktober 2018 lalu.
Sebelum melaporkan, Wakil Bupati periode 2014-2019 ini merasa ia diberhentikan secara sepihak oleh Sekda setempat. Penyebabnya tidak lain, karena nama Zony masih terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam data Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk perebutan kursi legislatif (DPR RI).
Di dalam demokrasi, ujar Uhaib, suguhan tontonan politik seperti itu sangat lah tidak elok diperlihatkan kepada publik, khususnya warga Tabalong. Pergesekan ini, tidak membuat rakyat cerdas dalam arena demokrasi.
Ia juga menilai yang perlu diperhatikan dalam demokrasi ini adalah etika berpolitik. Sebab, kepentingan ini sangat penting untuk tidak menimbulkan gesekan antara jabatan penting.
“Janganlah menontonkan gesekan politik ini kepada publik. Nanti rakyat menilai inilah kepentingan untuk memperebutkan kekuasaan,” terang Editor Asian Institute of Research and Journal of Social and Political Sciencies ini.
Reporter : Bahaudin Qusairi
Editor: Fariz Fadhillah