Pemenbakan Kantor MUI

Penembak Kantor MUI Ternyata Pakai Pistol Air Gun, Lebih Mematikan!

Fakta itu diketahui setelah pihak kepolisian memeriksa secara detail terkait jenis senjata yang dibawa pelaku saat melakukan aksi penembakan di Kantor Pusat MUI

Featured-Image
Kasus penembakan tersebut, kasus penembakan yang melukai dua orang pegawai MUI terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB, Jumat 5 Mei 2023, Foto : Apahabar.com, (Andrew Tito)

bakabar.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro menyelidiki secara intensif kasus penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam hal ini pelaku diketahui menggunakan pistol jenis air gun yang jauh lebih berbahaya dibanding dengan air soft gun.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan fakta itu diketahui setelah pihaknya memeriksa secara detail terkait jenis senjata yang dibawa pelaku.

"Air gun ini menggunakan tabung seperti ini berisi gas CO2, dan di sini pelurunya adalah metal ball bearing," ujar Hengki dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5).

Baca Juga: DPR Kecam Aksi Penembakan MUI: Harus Diusut Tuntas!

Ia menjelaskan tenaga dan kaliber air gun yang berbeda. Disebutkan air gun merupakan jenis senjata yang cukup berbahaya dan bisa membahayakan nyawa manusia jika ditembakan di bagian vital.

"Jadi metal. Berbeda dengan air soft gun yang plastik, kemudian jaraknya enggak terlalu jauh. Kalau ini (air gun) bisa dimodifikasi dan justru lebih berbahaya," ujarnya.

Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang bernama Mustopa (60) mendapatkan senjata tersebut dengan cara membelinya dari seorang anggota polisi hutan berinisial H, dan perantara dua tetangganya yakni D dan N.

Baca Juga: Mustopa Sempat Pingsan Sebelum Ditangkap dan Dinyatakan Tewas

Tiga orang yang menyuplai senjata tersebut kepada pelaku, sudah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya kasus penembakan tersebut melukai dua orang pegawai MUI terjadi di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, RT 011/RW 002, Menteng, Jakarta Pusat pada sekitar pukul 11.24 WIB.

Para korban luka akibat kasus tersebut, dibawa ke RS Agung Manggarai untuk mendapatkan perawatan.

Baca Juga: Dalami Penyebab Kematian Mustopa, Rumah Sakit Polri Periksa Sampel Organ Jenazah

Sementara pelaku tidak sadarkan diri sesaat usai tertangkap pihak keamanan MUI dan dibawa ke Puskesmas Menteng oleh petugas Polsek Menteng.

Selanjutnya pelaku dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas dan dirujuk ke RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Hasil pemeriksaan tim dokter forensik diketahui pelaku meninggal akibat serangan jantung.

Editor


Komentar
Banner
Banner