bakabar.com, KANDANGAN - Polisi Resor Hulu Sungai Selatan (Polres HSS) menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) menekan kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Tak hanya MUI, namun Polres HSS juga melibatkan instansi pemerintah lain yakni, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas atau laka lantas melalui Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (05/06).
Penandatanganan kesepakatan bersama ini digelar di Aula Amandit Polres HSS demi terwujudnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta kepatuhan wajib pajak.
"Kami sudah sepakat untuk bersama-sama mengurangi jumlah laka lantas terutama yang menyebabkan terjadinya kematian di HSS," ucap Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu.
Berdasarkan data Polres HSS sepanjang tahun 2023 tercatat ada 22 korban meninggal, 5 korban luka berat, 48 luka ringan laka akibat laka lantas.
Sedangkan tahun 2024 hingga awal Juni ada 5 korban meninggal dunia, 2 korban luka berat, serta 6 korban luka ringan.
Oleh karenanya, tahun ini Polres HSS menjadikan penanggulangan laka lantas sebagai program utama atau unggulan.
"Harapan kami bersama, angka korban laka lantas meninggal dunia tidak bertambah lagi," ucapnya.
Nantinya, MUI Kabupaten HSS akan melakukan sosialisasi melalui dakwah agar masyarakat bisa selalu tertib lalu lintas.
Selanjutnya akan dibangun satu titik zero accident area sebagai percontohan untuk menekan angka korban laka lantas meninggal dunia.
"Area yang tidak boleh ada kecelakaan. Nantinya sepanjang 200 meter ada rambu-rambu lalu lintas yang lengkap, rest area ditambah jalan raya harus bagus," ujar AKBP Leo Martin.
Plt Ketua MUI Kabupaten HSS Muhammad Zaki Mubarak mengapresiasi Polres HSS atas terselenggaranya kerja sama untuk menekan angka korban laka lantas.
MUI dan Polres HSS berencana akan mengadakan sosialisasi ke pesantren maupun majelis taklim tentang pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Kita juga mengimbau kepada pendakwah untuk memperbanyak pesan-pesan keselamatan lalu lintas ketika menyampaikan ceramahnya," pungkasnya.