Transaksi Mencurigakan

Peneliti Antikorupsi Desak Kapolda Kalsel Andi Rian Dicopot!

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi tercatat belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Featured-Image
Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi Resmikan Salah Satu Rumah Program Bedah Rumah Polda Kalsel Di Balangan, Jumat (23/6). (Foto: apahabar.com/Hendry)

Kapolres Kotabaru Kalimantan Selatan, AKBP Tri Suhartanto menjadi buah bibir di ruang publik lantaran sempat memiliki transaksi 'gendut' senilai Rp300 miliar.

Kini Divpropam Polri masih menggantung hasil pemeriksaan bisnis jual beli mobil yang dilakukan AKBP Tri Suhartanto.

Kendati demikian AKBP Tri tercatat mengantongi harta kekayaan senilai Rp11,6 miliar yang dilaporkan melalui e-LHKPN KPK tertanggal 28 Februari 2023.

Kepemilikan harta AKBP Tri secara otomatis menempatkan dirinya sebagai kapolres terkaya di Kalimantan Selatan. Harta Tri memuncaki posisi kapolres terkaya mengalahkan 12 Kapolres lainnya yang hanya berkisar antara Rp 200 juta hingga Rp 3,5 miliar.

Merujuk pada data LHKPN, AKBP Tri diketahui memiliki total kekayaan yang ditaksir mencapai Rp11,6 miliar berdasarkan laporan LHKPN terakhir pada 2023.

Sebelumnya, AKBP Tri melaporkan harta kekayannya senilai Rp930 juta pada medio 2015 silam ketika dirinya menjabat sebagai Kapolsek Gunung Putri Polres Bogor.

Akan tetapi, jika merujuk pada laporan e-lhkpn KPK yang dilaporkan pada 28 Februari 2023, kekayaan Tri bertambah hingga mengantongi harta senilai Rp11,6 miliar.

Merujuk data e-LHKPN, harta kekayaan perwira menengah Polri itu didominasi dengan tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp9,9 miliar. Adapun, tanah dan bangunan itu terdiri dari tanah seluas 240 meter persegi yang ada di Kota Bandung senilai Rp3,1 miliar.

Selain itu, AKBP Tri juga memiliki tanah dengan seluas 150 meter persegi dengan nilai Rp1,9 miliar yang berada di Kota Bogor. Ia juga memiliki tanah dan bangunan seluas 450 meter persegi senilai Rp2,4 miliar yang masih berada di Kota Bogor.

Tak hanya itu, dalam LHKPN-nya, Tri juga diketahui memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp1,05 miliar.

Alat transportasi dan mesin itu diketahui terdiri dari satu unit motor Kawasaki Ninja 250 tahun 2013 seharga Rp25 juta. Lalu ada Toyota Inova tahun 2019 seharga Rp430 juta dan Toyota Fortuner tahun 2021 seharga Rp550 juta.

AKBP Tri juga tercatat tidak memiliki harta bergerak lain, surat berharga dan harta lain serta utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp11,6 miliar.

Kapolresta Banjarmasin di peringkat kedua di halaman selanjutnya:  

HALAMAN
1234
Editor


Komentar
Banner
Banner