Habar Pemilu 2024

Pendaftaran Ditutup, Kuota KPPS di HST Belum Terpenuhi

Pendaftaran dimulai tanggal 11 Desember 2023 lalu dan ditutup 20 Desember 2023.

Featured-Image
Ilustrasi Petugas KPPS HST. Foto-Ist

bakabar.com, BARABAI - Setelah ditutup pada 20 Desember kemarin, kuota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) belum juga terpenuhi. 

Untuk diketahui, kota yang dibuka untuk KPPS berjumlah 6.286 orang. 

"Saat ini untuk jumlah pendaftar sebanyak 6.195 orang saja. Jadi masih kurang 91 orang," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) HST, H Ardiansyah, dihubungi bakabar.com, Kamis (21/12/23).

Baca Juga: DPRD Banjarbaru Bakal Paripurnakan 4 Raperda di Penghujung Tahun Ini

Kekurangan tenaga KPPS juga termasuk di wilayah terpencil. Milsanya di Kecamatan Hantakan dan Batang Alai Timur. Karenanya, KPU akan menunjuk secara langsung orang yang dianggap berkompeten. 

"Mungkin yang menjadi alasan kurangnya pendaftar karena sulitnya mencari SDM yang berijazah SMA sederajat. Karena ini merupakan salah satu syarat dalam perekrutan KPPS untuk tingkat pendidikan SMA/sederajat," katanya.

Sementara itu, ada 30 persen perwakilan perempuan di KPPS Pemilu 2024 di HST. Kalangan lainnya, ada yang dari kelompok millenial dan mantan KPPS.

Baca Juga: Mega Proyek Bendungan Riam Kiwa Resmi Ditandatangani, Target Selesai Akhir 2027

Dalam persyaratannya, calon KPPS diwajibkan untuk membuat surat kesehatan yang memuat informasi terkait kadar gula darah dan kolesterol. "Hal tersebut sebagai mitigasi serta bahan pertimbangan KPU untuk menyeleksi calon yang dianggap mampu dan sehat untuk melaksanakan Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya.

Untuk diketahui, Tempat Pemungutan Suara (TPS) di HST berjumlah 898 TPS. Jumlah KPPS yang diperlukan sebanyak 6.286 petugas KPPS.

Editor


Komentar
Banner
Banner