bakabar.com, BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melakukan perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
"Di HST membutuhkan sebanyak 6.286 orang petugas KPPS dan 1.796 Pam TPS. Setiap TPS akan diisi sebanyak 7 petugas KPPS dan 2 Pam TPS," jelas Ketua KPU HST, H Ardiansyah saat dikonfirmasi bakabar.com, Kamis (14/12/23).
Ia mengatakan untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) di HST berjumlah 898 TPS. Jumlah KPPS yang diperlukan 7 kali 898 jadi jumlahnya adalah 6.286 orang petugas KPPS.
"Begitu juga dengan petugas Pam TPS. Jumlah petugas Pam TPS yang diperlukan 2 kali 898 TPS jadi jumlahnya 1.796 Pam TPS," jelasnya.
Bagi pelamar calon petugas KPPS, kata dia, diwajibkan mengisi dan memenuhi persyaratan data diri.
Diantaranya warga berusia 17 hingga 55 tahun, tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat penyataan yang sah, atau sekurang-kurangnya 5 tahun. Berdomisili di wilayah kerja KPPS.
Kemudian, pendaftar memiliki pendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
"Harapan kita bagi calon pendaftar KPPS tentunya agar bisa bekerja dengan baik dan maksimal. Walaupun kerja cuma satu hari tapi tanggung jawabnya sangat besar dan luar biasa," ujarnya.
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya harus benar-benar mencari orang yang berintegritas dan tentunya orang yang sungguh-sungguh ingin menyukseskan Pemilu 2024 dengan baik dan benar.