Hot Borneo

Penangkapannya Viral di Banjarbaru, Jambret Kakak Beradik Juga Beraksi di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat penangkapan dua jambret kakak beradik yang viral di Banjarbaru di akhir…

Featured-Image
Detik-detik warga Banjarbaru menangkap dua penjambret berinisial BR (32) dan MD (22) yang sempat viral di media sosial. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Masih ingat penangkapan dua jambret kakak beradik yang viral di Banjarbaru di akhir Mei 2022 lalu?

Ternyata sebelum aksi mereka digagalkan oleh korban dan kemudian tertangkap, kedua tersangka yang berinisial BR (32) dan MD (22) itu pernah beraksi di Banjarmasin.

“BR dan MD juga pernah melalukan aksi penjambretan di Banjarmasin Utara,” jelas Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto, melalui Kanit Reskrim, Ipda Sudirno, Kamis (2/6).

Kedua pelaku diketahui beraksi di Jalan Tanjung Raya RT 20 Banjarmasin Utara atau dekat SMA Korpri, Sabtu (2/4) sekitar pukul 09.30 Wita.

Adapun korban penjambretan kakak beradik itu adalah RIA (41) yang tinggal di Jalan Kompleks Al Furqo Kelurahan Sungai Miai, Banjarmasin Utara.

Baca juga:Viral, Aksi 2 Penjambret Emas Emak-emak Digagalkan Warga di Banjarbaru

Baca juga:Aksi Penjambretan di Depan Kompleks Wengga Banjarbaru Digagalkan Korbannya, Begini Kronologi Lengkapnya

“Kronologis bermula ketika korban melintas di kawasan tersebut menggunakan sepeda motor sepulang dari berbelanja,” beber Sudirno.

“Tiba-tiba dari arah belakang, datang dua pelaku yang menggunakan sepeda motor bebek dan langsung memepet kendaraan korban,” imbuhnya.

Selanjutnya salah seorang pelaku langsung menarik gelang emas dari tangan kanan korban. Tarikan tersebut membuat gelang seberat 25 gram itu terlepas dan pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sempat dikejar oleh korban, tetapi tidak berhasil. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp25 juta dan mengalami luka gores di tangan kanan,” jelas Sudirno.

Tertangkap di Banjarbaru

Namun sepandai-pandainya melakukan aksi kejahatan, kedua pelaku yang tercatat beralamat di Jalan Kelayan A RT 09 Kelurahan Murung Raya itu tertangkap di Banjarbaru, Jumat (27/5).

Mereka ditangkap oleh korban dan warga sekitar, ketika beraksi di Jalan Trikora atau tepatnya depan Kompleks Wengga, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin.

Adapun korban yang berinisial SF (52) hampir kehilangan gelang emas, setelah berusaha ditarik kedua pelaku dari pergelangan tangan kiri.

Terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku yang kemudian menarik perhatian warga sekitar. Keduanya pun berhasil diamankan dan sempat menjadi sansak hidup.

“Terkait kejadian di Banjarmasin Utara, kedua pelaku sementara ditahan di Polres Banjarbaru dengan perkara yang sama dan disangkakan Pasal 365 KUHPidana,” pungkas Sudirno.



Komentar
Banner
Banner