bakabar.com, JAKARTA - Polisi mengungkap Kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) berinisial D (30) dan DS (25) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Aksi kejam dilakukan oleh pelaku kakak-adik berinisial AH (26) dan JZ (22) saat korban pasutri sedang tertidur pulas.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan duo pelaku dengan sengaja melakukan penyerangan saat korban tertidur pulas. Keduanya masuk ke kamar korban pada waktu dini hari.
“Aksi pembunuhan bermula saat pelaku masuk ke kamar korban ada di dalam ruko sekitar pukul 03.30 WIB,” ujar Widya Agustiono dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Baca Juga: Pembunuhan Pasutri Kebayoran: Duo Pelaku Sakit Hati Sering Kena Omel
Widya menjelaskan pelaku dengan inisial JZ merupakan eksekutor menyerang korban secara membabi buta. JZ memakai pisau daging sudah disiapkan sebelumnya.
“Pas suaminya lagi diserang, tiba-tiba istrinya bangun. JZ yang lihat DS bangun kemudian ikut menyerang yang bersangkutan karena khawatir berisik,” ujarnya.
Melihat suaminya diserang, DS berusaha meminta pertolongan dengan cara berteriak dan membuat pelaku AH kemudian membekap mulut AD.
“Jadi DS sempat dibekap, tapi tak efektif karena yang bersangkutan tetap bisa teriak. Akhirnya, dua karyawan lain yang tinggal di ruko terbangun mendengar teriakan korban,” ujar Widya.
Lalu, dua karyawan lainnya kemudian mencoba mengdatangi sumber suara teriakan.
Kedua karyawan hendak melerai tersebut justri diserang balik menggunakan pisau milik JZ
“Pelaku balik menyerang dua saksi itu. Yang satu terluka di leher dan satunya mengalami luka di bagian wajah,” ujar Widya.
Baca Juga: Pasutri Karyawan Agen Outsourcing Tewas di Kebayoran Lama
Selanjutnya kedua karyawan lainnya tersebut keluar gedung ruko dan meminta bantuan kepada warga.
Sementara pelaku AH dan JZ terus melanjutkan aksi pembunuhannya hingga pasangan suami istri tersebut tewas bersimbah darah.