bakabar.com, JAKARTA - Polisi menangkap dua pria pelaku pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Tragis, pelakunya kakak beradik.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono mengatakan Kedua pelaku berstatus kakak adik dengan berinisial adalah AH (26) dan JZM (22).
Hasil pemeriksaan kedua pelaku diketahui nekat menghabisi nyawa korban. Lantaran sakit hati sering dimarahi korban yang merupakan atasannya.
"Pengakuan awal tersangka karena sakit hati, setiap hari dimarahi dan dikata-katain oleh karyawan yang lama (korban)," ujar Widya dalam keterangannya, Selasa (19/12).
Baca Juga: Pembunuhan Empat Bocah Jagakarsa Dilatari Cemburu
Widya katakan kedua pelaku berasal dari Sumedang, Jawa Barat. Sedang mencari pekerjaan di Jakarta hingga akhirnya ditampung di ruko tersebut.
"Mereka mengaku mencari kerja di Jakarta, ditampung di ruko tersebut. Sampai dapat pekerjaan bekerja bantu-bantu di ruko tersebut," ujarnya.
Selanjutnya pembunuhan pun terjadi di ruko kantor penyalur tenaga kerja di Jalan Kebon Mangga II RT 08 RW 03, Kelurahan Cipulir, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 18 Desember 2023 dini hari pukul 04.30 WIB.
Kedua korban, pasangan suami berinisial D (30) dan istrinya, DS (25) tewas di hujam senjata tajam oleh kedua pelaku, hingga bersimbah darah.
"Korban suami-istri. Di situ info awal ruko tersebut sebagai penyalur tenaga kerja untuk di restoran dan lain-lain," ujarnya.
Baca Juga: Niat Nagih Hutang di Gambir, Pasutri Ditusuk Adik Ipar
Saat pembunuhan terjadi juga kedua pelaku melukai dua karyawan lain yang berusaha mencegah pembunuhan terjadi.
"Karyawan lain yang memergoki pelaku juga diserang," ujarnya.
Hingga kini kedua pelaku yang berhasil tertangkap masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh polisi untuk proses hukum.