News

Pemuda Tewas Usai Ditangkap, 6 Polisi Makassar Jadi Tersangka

apahabar.com, JAKARTA – Enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap Muh Arfandi (18) resmi menyandang status tersangka….

Featured-Image
Polisi melakukan jumpa pers kasus terduga bandar sabu 2 gram tewas usai ditangkap. Foto: Detik.com

bakabar.com, JAKARTA – Enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap Muh Arfandi (18) resmi menyandang status tersangka.

“Sudah saya tetapkan tersangka itu 6 orang,” ujar Dirkrimum Polda Sulsel Kombes Onny Trimurti Nugroho, Rabu (15/6) malam.

Enam tersangka merupakan mantan anggota Satresnarkoba yang kini dipindahkan ke bagian Yanma Polda Sulsel. Penetapan tersangka dilakukan pada Jumat (10/6) pekan lalu.

“Jumat kalau tidak salah (gelar penetapan tersangka),” kata Kombes Onny.

Onny tak membeberkan lebih lanjut dasar penetapan keenam tersangka tersebut. Dia hanya mengatakan dua alat bukti terpenuhi.

“Ada 1 alat bukti kemudian ada alat bukti lain. Jadi 2 alat bukti yang cukup,” kata Onny.

“Dengan 2 alat bukti itu mengarah kepada perbuatan (yang menyebabkan tewasnya korban) mengarah kepada beberapa orang itu,” sambung Kombes Onny.

Subhan Diseret-Dipukuli, Sudah Tiga TO Tewas di Tangan Kepolisian Kalsel

Seperti diketahui, Muhammad Arfandi tewas tidak lama setelah ditangkap polisi pada Minggu (15/5) lalu. Kematiannya dipersoalkan oleh pihak keluarga korban.

Ardiansyah sempat dibawa untuk melakukan pengembangan kasus setelah polisi menemukan barang bukti 2 gram sabu.

Rupanya dalam perjalanan, Ardiansyah tiba-tiba mengalami sesak napas. Ardiansyah kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke Dokkes.

Ayah korban, Mukram (39) mengaku telah menyaksikan sendiri jenazah almarhum putranya itu luka lebam ada pada muka hingga kaki yang diyakininya akibat hantaman benda tumpul.

“Dari muka masih ada darah keluar sampai di tangan, kaki, bokong, belakang kepala. Weh dibunuh anakku dan kami mengamuk dan tak terima,” kata Mukram, Selasa (17/5).

“Di muka dan di telinganya ini mukanya kayak lebam, bengkak seperti dihantam pakai senjata atau balok kayu. Patah tangannya keduanya, jarinya patah dan hitam,” cetusnya.

Kasus ini akhirnya berbuntut panjang yang mana jenazah Muhammad Arfandi diautopsi atas permintaan keluarga. Selanjutnya enam orang polisi lebih dulu diproses Propam Polda Sulsel.

@apahabarcom

Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin

♬ suara asli – bakabar.com – bakabar.com



Komentar
Banner
Banner