bakabar.com, MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta maaf atas peristiwa penghalangan kerja jurnalis saat serah terima jabatan Gubernur Sumut.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Komuniasi dan Informatika (Kominfo) Pemprov Sumut, Ilyas Sitorus. Ia menegaskan pihaknya sangat mendukung kemerdekaan pers di Kota Medan.
"Jadi, kami memohon maaf atas insiden tersebut. Kejadian tersebut adalah murni insiden di lapangan, karena tidak ada kebijakan pelarangan wartawan meliput termasuk pada kegiatan penyerahan memori jabatan Gubernur Sumut pada waktu itu," ujar Ilyas Sitorus dalam keterangannya, Sabtu (9/9).
Baca Juga: Satpol PP Halangi Jurnalis, LBH Medan Desak Pj Gubernur Minta Maaf
Ilyas mengungkapkan, dalam kegiatan sertijab tersebut, ada puluhan jurnalis yang hadir melakukan peliputan. Mereka menunggu di dalam ruangan. "Jadi sama sekali tidak ada pelarangan wartawan meliput," tegas Ilyas.
Diterangkan Ilyas, dalam video yang beredar terlihat ada beberapa pejabat dan petugas yang masih masuk ke dalam ruangan dan diberikan akses. "Hal itu dikarenakan mereka tertahan oleh massa yang berkumpul di halaman Kantor Gubernur," ujarnya.
Meskipun menjelaskan tidak ada pelarangan peliputan, Ilyas berdalih wartawan IDN Times Prayugo Utomo pada waktu itu tidak diberi akses oleh petugas satpol PP yang berjaga di pintu karena mengenakan t-shirt dan topi.
Baca Juga: Anggota Satpol PP Halangi Jurnalis saat Sertijab Gubernur Sumut
"Memang ada aturan yang berlaku dan ini menjadi pegangan petugas satpol PP. Bahwa dalam kegiatan resmi, hadirin wajib berpakaian yang rapi. Tapi begitu pun, sekali lagi kami memohon maaf atas insiden tersebut. Jangan sampai insiden ini mencederai hubungan baik yang selama ini sudah terjaga, dan mari kita jadikan ini pelajaran bersama," papar Ilyas.
Lebih lanjut ia mamastikan, pihaknya sangat terbuka dengan kehadiran jurnalis. Karena pers merupakan mitra strategis dalam penyampaian informasi kebijakan pembangunan dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
"Pemprov Sumut menjaga hubungan yang baik dengan awak media. Bahkan disediakan fasilitas ruangan pers yang representatif untuk kemudahan wartawan melakukan pekerjaan jurnalistik di Kantor Gubernur," tandas Ilyas.