bakabar.com, TANJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Tabalong menggelar rapat koordinasi evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2018 di gedung pusat Informasi Pembangunan Kabupaten Tabalong, Kamis (27/12).
Rapat dihadiri seluruh SKPD yang ada lingkungan Pemkab Tabalong dalam hal ini Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) sebagai pelaksana rapat tersebut.
Bupati Tabalong, H Anang Syahkfiani dalam sambutannya meminta kepada seluruh peserta rapat agar kedepannya mesti mempunyai tekad untuk meningkatkan PAD. Hal erat kaitannya dengan penambahan dana perimbangan dari pemerintah pusat. Karena dana perimbangan akan bertambah apabia PAD ada peningkatan secara siginifikan.
Baca Juga: Kena Tipu, Warga Kandangan Kehilangan Ratusan Juta Rupiah
"Pemerintah pusat akan melihat, apakah progres PAD ini ada peningkatan secara signifikan atau tidak? Kalau kenaikannya tidak signifikan maka dana perimbangan juga tidak akan ditambah secara siginifikan. Oleh sebab kita mesti mempunyai tekad untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ujar Anang.
Anang mengarahkan, dalam rangka peningkatan PAD, Januari 2019 Pemkab Tabalong harus membentuk tim intensifikasi PAD yang tugas utamanya adalah menentukan target target pajak dan retribusi."Tim ini secara khusus saya tugaskan menentukan target target pajak dan retribusi yang mesti harus dicapai," tekan Anang.
Diakhir sambutannya Anang kembali berpesan kepada seluruh peserta rapat supaya dalam beberapa hari ke depan agar dapat lebih memaksimal penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Tabalong..
Rapat yang digelar dari pukul 10.00 hingga 14.00 Wita tersebut menghasilkan beberapa rekomendasi yang nantinya akan diterapkan tahun depan.
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kabupaten Tabalong Dr H Erwan SH M.AP kepada bakabar.com memaparkan isi dari rekomendasi tersebut."Sesuai arahan 2019 kita akan bentuk tim koordinasi intensifikasi PAD. Tim ini terdiri dari beberapa unsur yang akan langsung diketuai pak sekda," urainya.
Tim akan melakukan rapat koordinasi setiap tiga bulan sekali, yang tugasnya adalah mengintensifikasikan semua potensi PAD. Yang kedua rekomendasinya adalah tim koordinasi optimalisasi PAD dan yustisi, unsurnya adalah Kapolres Tabalong, Kasat Reskrim, Kepala Kejaksaan, Kasi Pindana Khusus, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ketiga rapat juga menyepakati ke depannya akan ada uji petik untuk mencermati proses pembayaran ijin mendirikan bangunan (IMB). Jadi nanti akan ada uji petik di 12 kecamatan untuk mengetahui sejauh mana kelancaran proses pembayaran retribusi IMB.
Kemudian yang keempat akan ada uji petik terkait dengan proses pembagian kios di Pasar Kelua, ini leading sektornya ada di dinas perindustrian dan perdagangan.
"Sebenarnya secara teksnis banyak hasil rapat, tapi secara umum hasilnya adalah empat itu dan rapat kali ini juga merupakan rapat yang terlama, apalagi respon dari peserta sangat bagus," ujar Erwan.
Baca Juga: Pemerintah Hadir, Masyarakat Adat Meratus Kuat
Reporter : Arif Nur Budiman
Editor : Syarif