bakabar.com, KOTABARU - Pemkab Kotabaru menggelontorkan dana hibah Pemilu 2024 senilai Rp48,6 miliar.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan bersama Bupati Sayed Jafar bersama KPU dan Bawaslu. Dana itu diperuntukkan untuk pemilihan legislatif dan pemilihan kepala daerah.
Bupati Sayed Jafar mengatakan hibah dana Pemilu itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah Kotabaru dalam mendukung kesuksesan pesta demokrasi lima tahunan.
Bupati berharap Pemilu serentak 2024 berjalan sukses, mengedepankan rasa kejujuran, keadilan, kemanan, dan ketertiban umum.
"Selain itu, yang tak kalah pentingnya dapat dijaga kesehatan para personel atau petugas penyelenggara Pemilu di lapangan, serta partisipasi masyarakat atau pemilih bisa meningkat," ucapnya.
Baca Juga: Kadisdikbud Kalsel Diduga Kampanye di Sekolah, BKD Siap Beri Sanksi
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotabaru, Hj Melinda, juga mengingatkan agar penerima dana hibah bisa memperhatikan ketentuan yang berlaku, khususnya yang tercantum dalam NPHD.
"Penyaluran anggaran harus tepat sasaran serta memperhatikan ketepatan waktu dalam penyampaian pertanggungjawaban," tegas Melinda.
Baca Juga: Tabrak Pagar Tembok di Trikora Banjarbaru, Mr X Tewas di Tempat
Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah atas hibah anggaran Pilkada tersebut.
"Kami akan merealisasikan dana hibah dengan sebaik-baiknya sesuai rencana kegiatan yang telah disusun secara transparan dan akuntabel," kata Andi, didampingi Ketua Bawaslu Rony Safriansyah, Selasa (7/11).