bakabar.com, KANDANGAN – Gedung Badan Pengkajian dan Penerangan Teknologi (BPPT) di Jakarta jadi saksi atas dimulainya integrasi data dari perencanaan, penata usahaan keuangan, hingga pelaporan dalam satu aplikasi E-Sepakat.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan Memorandum Of Understanding ( MoU) dengan BPPT, Selasa (12/3).
Baca Juga:Proses Pelipatan Surat Suara Pemilu untuk HSS Segera Selesai
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs H Achmad Fikry, M.AP dengan Kepala BPPT Dr Ir Hammam Riza, MSC.
Acara dikemas dalam rapat kerja BPPT 2019 dengan tema “Melalui Penguatan Kelembagaan, Pemberdayaan SDM, dan Penajaman Program, kita tingkatkan Peranan BPPT dalam RPJMN 2020-2024”.
Aplikasi E-Sepakat adalah Sistem Informasi Manajemen Aplikasi Ketata usahaan yang mengintregasikan input data dari tahapan perencanaan sampai pelaporan secara sistematis.
Baca Juga:Pasar HSS Ditetapkan Tertib Ukur
"Melalui penerapan aplikasi ini akan terwujud efisiensi, efektivitas, dan akurasi data dalam administrasi ke-tatausahaan an pemerintah," jelas Drs Hendro Martono MT, Kadis Kominfo Kabupaten HSS.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, beserta Kepala SKPD terkait.
Reporter: Nasrullah
Editor: Syarif