bakabar.com, BANJARMASIN - Ketua Damang Adat Dayak Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Sakarani, dan Ketua Damang Adat Hulu Sungai Selatan (HSS), Ancau Man, mengimbau masyarakat Adat Dayak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.
Keduanya menekankan bahwa kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Bangkaun, Desa Muara Ulang, Kecamatan Loksado, sebaiknya diserahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian untuk ditangani secara hukum.
“Penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana adalah kewenangan Polri. Karena itu, kita berharap permasalahan ini segera dapat diselesaikan,” ujar Sakarani.
Selain itu, kedua tokoh adat tersebut juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang kondusif di Provinsi Kalimantan Selatan.
Baca Juga: Polres HSS Terus Buru Pelaku Penganiayaan Brutal di Loksado
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak HSS, Jani, turut menyampaikan imbauan kepada masyarakat Desa Muara Ulang untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah percaya terhadap isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, baik yang beredar di media sosial maupun di tengah masyarakat.
“Biarkan pihak kepolisian yang menangani kasus pembunuhan ini,” tegas Jani.
Hal senada juga disampaikan oleh Pembakal (Kepala Desa) Muara Ulang, Stepanus. Ia mengimbau seluruh warga agar menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama. Serahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak kepolisian,” tuturnya.
“Pesan saya kepada masyarakat saya, mari kita bersama-sama menahan diri. Jangan sampai terprovokasi oleh hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban di Desa Muara Ulang,” pungkasnya.
Baca Juga: Akhirnya, Kepala Korban Penganiayaan Brutal di Loksado Ditemukan di Hutan HST