Darurat Karhutla

Pemerintah Didesak Usut Keterlibatan Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

Dewan Permusyawaratan Rakyat (DPR) RI menyoroti adanya keterlibatan korporasi atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kahutla) di sejumlah wilayah di Kaliman

Featured-Image
Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalsel tahun 2019. Foto-apahabar.com/dok

bakabar.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti adanya keterlibatan korporasi atas terjadinya kebakaran hutan dan lahan (kahutla) di sejumlah wilayah di Kalimantan. Karena itu, pemerintah didesak agar dapat mengusut serentetan kasus karhutla di Kalimantan tersebut.

“Kita minta ditelusuri dengan pasti,” kata Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan kepada bakabar.com, Jakarta, Senin (2/10).

Daniel menilai pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah soal penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan. Salah satunya dengan mendorong agar dilakukan hujan buatan.

“Selalu, kita minta perkuat kordinasi dan lakukan hujan buatan,” ujar legislator Fraksi PBK ini.

Baca Juga: Pemkab Barito Kuala Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla

Baca Juga: Pemerintah Didesak Antisipasi dan Tuntaskan Karhutla di Kalimantan!

Sebelumnya, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Eksekutif Nasional Walhi, Uli Arta Siagian menilai selama ini hutan di Kalimantan dikelola secara tidak bertanggung jawab oleh korporasi pemegang izin perkebunan monokultur dan hutan tanaman industri.

“Praktik buruk pengelolaan gambut oleh pemegang konsesi dilakukan dengan cara sengaja, yakni dengan membakar untuk pembersihan lahan. Jadi, land clearing dengan cara membakar itu bisa lebih hemat,” jelasnya.

Ia juga menyebut para pemegang izin konsesi juga melakukan pengeringan gambut. Sementara ekosistem gambut merupakan satu kesatuan.

“Kalau misalnya di satu wilayah dikanalisasi gambutnya, maka satu landscape itu akan kekeringan. Jadi, sangat mudah sekali dia (gambut) terpantik api dan kemudian terjadi kebakaran,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner