Kasus pembunuhan

Pembunuhan Wanita di Central Park, Pelaku Pilih Korban Secara Acak

Pemuda berinisial AH (26) nekat menusuk dan menggorok leher wanita berinisial FD (44) hingga tewas di lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Featured-Image
pemuda berinisial AH (26) nekat menusuk dan gorok leher wanita berinisial FD (44) hingga tewas di Lobby Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat. Foto : Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Pemuda berinisial AH (26) nekat menusuk dan menggorok leher wanita berinisial FD (44) hingga tewas di lobi Mall Central Park, Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Proses penyelidikan yang dilakukan polisi terkait motif pembunuhan belum diketahui secara pasti. Hanya saja, polisi menemukan beberapa keanehan dari tingkah laku AH, karena hingga saat ini tidak menjelaskan alasan mengapa melakukan pembunuhan.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa pelaku. Diketahui antara pelaku dan korban tidak ada dendam ataupun persoalan pribadi.

"Untuk motif sendiri yang sudah bisa kami pastikan, tidak ada dendam pribadi terhadap korban. Pelaku tidak memiliki dendam pribadi ke korban," ujar Wibisono, Kamis (28/9).

Baca Juga: Wanita Tewas di Mal Central Park, Pelaku Ikuti Korban dari Apartemen

Wibisono menegaskan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal satu sama lain. Keterangan pihak sekuriti mal, pelaku sering datang ke lokasi kejadian, namun tidak menunjukkan gelagat akan menyerang siapa pun.

"Ketika bertemu kerabat pelaku maupun dengan pihak keamanan. Jadi memang penilaian dari mereka pelaku ini memiliki perangai atau perilaku yang aneh yang tidak biasanya," paparnya.

Dalam kasus ini, polisi berencana melakukan pemerikaan terhadap kondisi kejiwaan AH dengan melihatkan pihak ahli medis.

"Kami harus buktikan secara medis. Selain juga kami tetap melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi. Apabila ada lagi kami akan memperdalam lagi untuk kejadian ini," terang Wibisono.

Baca Juga: Jerit Karyawati Korban Penikaman di Lobi Mal Central Park

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, diketahui pelaku AH memilih korbannya secara acak dengan pisau yang sudah disiapkan. Adapun alasan penusukan belum diketahui secara pasti.

“Sejauh ini dari keterangan saksi yang kami miliki demikian. Jadi tidak ada target tertentu, Jadi dia (pelaku) memang ingin melakukan suatu tindakan ini, tetapi dia tidak ada target tertentu,” ujarnya.

Pelaku AH mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirirnya tidak menginginkan benda berharga milik korban. Itu dibuktikan dengan tidak adanya barang korban yang hilang.

"Sejauh ini yang kami dapat demikian (korban acak), tetapi ini harus dibuktikan lagi," ujarnya.

Baca Juga: Wanita Tewas di Mal Central Park, Polisi: Itu Pembunuhan Berencana

Kejadian pembunuhan itu berawal saatkorban hendak berangkat kerja. Pagi itu, korban melewati lobi Mall Central Park pada (Selasa 26/9) pagi. Pelaku yang telah menunggu, mendekati korban lalu menusukkan pisau ke bawah leher korban.

"Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher. Itulah yang menyebabkan luka yang sangat fatal, sehingga korban meninggal dunia," terang Wibisono kepada awak media.

Petugas keamanan mal yang mengetahui kejadian itu langsung menangkap pelaku. Selanjutnya AH diserahkan ke pihak kepolisian.

AH telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Editor
Komentar
Banner
Banner