bakabar.com, BALIKPAPAN – Satreskrim Polresta Balikpapan menangkap pemabuk yang melakukan penganiayaan di kawasan Prapatan, Balikpapan Kota.
Pria berinisial S diamankan setelah menikam seseorang yang menegurnya karena sedang mabuk pada Rabu (10/11) lalu.
Informasi dihimpun kepolisian, kejadian tersebut terjadi pada pukul 02.30 WITA. Kala itu S bersama rekan-rekannya sedang asyik mabuk miras. Tak lama kemudian korban datang dan langsung menegur para pemuda tersebut.
“Korban ini datang menegur. Tiba-tiba pelaku langsung mengeroyok dan menikam di bagian perut dan kepala korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro saat press rilis di Mapolresta Balikpapan pada Senin (15/11).
Polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap seorang rekan pelaku yang turut melakukan penganiayaan yakni berinisial L. Sementara S adalah orang yang mengeluarkan badik dan menikam korban.
“Satu masih DPO inisialnya L. Permasalahan ini karena dibawah pengaruh alkohol,” ujarnya.
Ditanya hubungan pelaku dengan korban, Rengga mengatakan keduanya tidak saling kenal.
“Nggak saling kenal, korban lewat terus menegur karena ada kerumunan,” tuturnya.
Pelaku pun disangkakan pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.