Kasus Korupsi

Pelototi Korupsi Kemenaker, KPK Bakal Panggil Anak Buah Cak Imin

KPK bakal memanggil Reyna Usman. Ia terseret dugaan korupsi pengadaan proyek Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.

Featured-Image
Ilustrasi - Gedung Kementerian Ketenagakerjaan. ANTARA/HO-Kemnaker.

bakabar.com, JAKARTA - KPK bakal memanggil Reyna Usman. Ia terseret dugaan korupsi pengadaan proyek Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kemenaker.

Reyna adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Kemenaker. Tepatnya di era Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Baca Juga: KPK Minta Capres Terpilih Sanksi Tegas Pejabat Tak Jujur Lapor LHKPN

KPK telah mendapatkan laporan. Hasil pemeriksaan investigatif (LHP PI) dan penghitungan kerugian negara (PKN) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Perkara di Kementerian Tenaga kerja, segera kami akan jadwalkan pemanggilan tersangka," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (18/1).

Surat pemanggilan masih diurus oleh tim KPK. Karena itu, Ali belum bisa memastikan jadwalnya. "Akan diinformasikan lebih lanjut mengenai waktunya," tandasnya.

Biar tahu saja. Ini adalah kasus lama. Saat pengadaan Sistem Proteksi Tenaga Kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2012.

Baca Juga: Nawawi Desak Cawapres Pilih Pimpinan DPR dan KPK Berintegritas

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menyimpulkan adanya berbagai penyimpangan. Berindikasi tindak pidana yang dilakukan pihak-pihak terkait dalam proses perencanaan pengadaan.

Termasuk juga dalam penyedia, pelaksanaan, dan pembayaran hasil pekerjaan. Mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp17,68 miliar.

Editor


Komentar
Banner
Banner