Pelat Sakti Pejabat

Pelat 'Sakti' Pejabat Tak Lagi Pakai ‘RF’ tapi ‘Z’

Pelat 'sakti' pejabat negara 'RF’ kini telah diganti menjadi ‘Z’. Hal ini karena banyak masyarakat yang menyalagukannya.

Featured-Image
Korlantas Polri mengumumkan bahwa penggunaan pelat RF dan pelat rahasia bagi pejabat kepolisian maupun pemerintah resmi dihentikan sejak Oktober 2022. Foto: carro

bakabar.com, JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah melakukan perubahan terhadap pelat nomor khusus pejabat yang semula ‘RF’ kini menjadi ‘Z’.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Brigjen Yusri Yunus yang mengatakan perubahan tersebut buntut dari maraknya masyarakat sipil yang menyalahgunakan pelat khusus itu.

“Jadi nomor khusus ini cuma boleh (dipakai pejabat) eselon 1, eselon 2, TNI-Polri,” kata Yusri kepada awak media di Mabes Polri, Kamis (22/6).

“Nomornya saya ubah. Untuk nomor khusus di depannya Z,” sambungnya menambahkan.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Shane Dipaksa Dandy untuk Mengganti Pelat Mobil

Lebih lanjut, Yusri mengatakan perubahan kode pelat khusus ini akan mulai berlaku pada November 2023 mendatang.

Di samping itu, Ia menerangkan jika nantinya masih beredar pelat dengan awalan kode ‘RF’ maka dipastikan pelat nomor tersebut palsu.

“Jadi kalian pakai (pelat) ‘RF’ itu nanti kalau bulan 11 (November) lebih ke atas itu, palsu. Silahkan wartawan foto (bila masih menemukan pelat RF), langsung kita cek nanti,” tuturnya.

“Ini sekalian sosialisasi, ini saya ubah nomor khusus,” lanjutnya.

Baca Juga: Lengkap! Kronologi David Koboi, dari Beli Pelat Palsu hingga Senjata Air Softgun

Di samping itu, Yusri membeberkan alasan terkait perubahan kode pelat khusus tersebut yang dinilai sudah banyak disalahgunakan oleh masyarakat sipil.

Terlebih, hal tersebut juga menjadi atensi dari Kapolri Listyo Sigit untuk memerintahkan Korlantas menertibkan pelat ‘sakti’ tersebut.

“Nopol khusus dan nopol rahasia, ini sama juga perintah Pak Kapolri kepada kami untuk menertibkan, karena banyaknya nomor khusus dan nomor rahasia, baik itu yang RF itu,” ujarnya.

“Terus kemudian nomor rahasia QH, QR, itu ditertibkan, dipakai oleh orang-orang yang bukan aturannya,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner