bakabar.com, JAKARTA - Pelaku tawuran yang menewaskan korban berinisial MZ (28) di Tomang, Palmerah berhasil tertangkap.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi menjelaskan ada dua pelaku masing-masing berinisial LK, dan U.
Pelaku dengan inisial U adalah pemeran utama yang menyabet korbannya dengan celurit dan mengenai bagian dada korban hingga meninggal dunia.
“Ada dua pelaku yang berhasil kita amankan, tersangka atas nama U, alias Ubay," jelas kapolres.
Baca Juga: Terlibat Tawuran, Empat Remaja di Bogor Berhasil Diamankan Polisi
Tawuran maut tersebut berawal pada Kamis 22 Maret 2023 sekira pukul 03.00 WIB ketika dua kelompok pemuda dari kelompok 'Arjuna' gabungan dengan kelompok 'Lelang' bertemu dengan kelompok 'Pelita' gabungan kelompok 'Kamus'.
Kedua kelompok yang bertemu tersebut langsung berkelahi dan melakukan tawuran yang berujung jatuhnya korban jiwa bernama MZ alias N dari kelompok 'Kamus'.
Salah satu pelaku inisial L membawa paralon dan memukulkannya ke korban, namun berhasil ditangkis. Lalu datang tersangka U datang membawa celurit dan langsung menyabet korban di bagian bawah ketiak.
Akibat kejadian tersebut korban menderita luka cukup parah dan mengeluarkan banyak darah hingga tewas di lokasi kejadian.
“Korban langsung meninggal di lokasi kejadian” ujarnya.
Hingga kini pelaku dengan inisial U yang menjadi pelaku utama berhasil tertangkap usai bersembunyi di apartemen milik rekannya di kawasan Cengkareng Jakarta Barat.
Baca Juga: Polsek Cibinong Bubarkan Gerombolan Pemuda Guna Antisipasi Tawuran
Pelaku pun mendekam di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Barat untuk proses hukum sesuai Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman 12 tahun penjara.