Tak Berkategori

Pelajar di Sigi Curi Pendeteksi Gempa demi Narkoba

apahabar.com, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri memastikan AP (14) nekat mencuri perangkat alat pendeteksi…

Featured-Image
Solar cell yang dicuri di Sigi. Foto-Detik

bakabar.com, SIGI – Kapolres Sigi AKBP Wawan Sumantri memastikan AP (14) nekat mencuri perangkat alat pendeteksi gempa sesar di Palu Koro milik BMKG Stasiun Geofisika Palu, Sulawesi Tengah karena narkoba.

Menurut Wawan, AP juga tergabung dalam sekelompok pelajar lainnya, yang sering melakukan pencurian karena hanya ingin bersenang senang menggunakan narkoba dan ke warnet.

Dari pendalaman, pelaku AP juga terlibat dalam kasus pencurian solar cell jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi.

“Tersangka AP (14) yang terlibat penting dalam aksi pencurian alat pendeteksi milik BMKG, juga melakukan pencurian lampu jalan solar cell milik Pemda Sigi. Saat ini sudah 11 solar cell kita sita dari tangan penadah, yang dijual oleh pelaku AP,” kata Wawan, dikutip bakabar.com dari Detik, Selasa.

Lantaran masih berusia di bawah umur, Wawan memastikan pelaku bakal masuk peradilan anak.

“Dengan keterlibatannya AP yang masih di bawah umur, penyidik tetap menjerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4E dan 5E KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Namun dalam proses hukumnya nanti, akan masuk dalam peradilan anak dan penyidik menghadirkan orang tua tersangka saat dilakukan pemeriksaan,” kata Wawan.

Sebelumnya lampu solar cell yang baru saja dipasang oleh Pemda Sigi pasca-gempa dan likuefaksi pada 2018 kini sudah tidak terlihat lagi di sepanjang jalan poros Desa Pombewe.

Hilangnya solar cell disebabkan ulah sekelompok pelajar yang sudah ahli melakukan pencurian lampu jalan tenaga surya.

Baca Juga:Polda Kalteng Tangkap Pengepul dan Pemburu Sisik Tringgiling

Baca Juga:Asyik Upacara, Puluhan Juta Duit Guru SD Al-Falah Raib

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner