bakabar.com, TANJUNG - Kepala Lapas Kelas IIB Tanjung mengingatkan jajarannya agar tidak bermain judi online.
Ia pun menginstruksikan jajarannya agar senantiasa menjaga diri dan menjauhi yang namanya judi online.
"Jangan coba-coba bermain judi online karena dapat merusak diri dan keluarga," ingat Kepala Lapas Tanjung, Hakim Sanjaya, Kamis (10/10).
Hakim menegaskan akan menindak tegas pegawainya kalau kedapatan bermain judi online
"Kalau ada jajaran di lapas yang bermain judi online maka akan saya tindak tegas," ucapnyaUntuk mengingatkan jajarannya tidak bermain judi online, di Lapas Tanjung dipasang banner anti perjudian.
"Banner yang intinya bertuliskan jauhi perjudian itu dipasang di depan maupun di dalam Lapas Tanjung," beber Hakim.
Menurut Hakim, pemasangan banner itu sekaligus menindaklanjuti dengan cepat Surat Edaran Sekertaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor SEK - 3 PW.02.04 Tahun 2024 Tentang Pemasangan Banner Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian Daring.
"Dalam sebuah edaran resmi yang di keluarkan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Sekretaris Jenderal,Nico Afinta, tidak akan mentolerir adanya aktivitas judi online di seluruh jajaran Kemenkumham RI," ungkap Hakim.