News

Pedagang Keluhkan Fasilitas Pasar Keramat hingga Dugaan Pungli

Sejumlah pedagang di pasar keramat Sampit, Kabupaten Kotim, mengeluhkan keadaan fasilitas pasar yang menurut mereka kurang memadai, hingga ada dugaan Pungli.

Featured-Image
Kegiatan Penertiban pedagang di Pasar Jeramat Sampit. Kamis (13/02/2025). Foto: bakabar.com/Ilhamsyah Hadi

bakabar.com, SAMPIT - Sejumlah pedagang di Pasar Keramat Kota Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng, mengeluhkan keadaan fasilitas pasar yang menurut mereka kurang memadai, hingga mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum yang mengatasnamakan Kelurahan Baamang Hilir.

Zusuf, salah seorang pedagang mengakui dirinya merupakan pedagang yang berjualan di lapak resmi milik pemerintah daerah dibagian dalam pasar keamat. Namun akibat ada berbagai persoalan yang tidak kunjung dituntaskan akhirnya ia memilih berjualan di pinggir jalan area luar pasar.

"Di sini kami hanya mencari rezeki, kami berharap penertiban jangan hanya di Pasar keramat saja, tapi juga namun di wilayah lain seperti Jalan Cristopel Mihing juga, karena dari kemarin kami memperhatikan hanya di pasar keramat saja yang terus disorot," ungkapnya, Kamis (13/02/2025).

Ia juga menerangkan, saat berjualan di pasar milik pemerintah, namun dirinya menyayangkan fasilitasnya tidak diperhatikan dengan baik, sedangkan bayaran selalu dipungut baik itu sewa lapak, uang keamanan dari Kecamatan bahkan uang keamanan dari Kelurahan.

"Makanya kami memilih pindah berjualan di luar, karena lapak di dalam selain banyak pungutan fasilitas juga tidak diperhatikan," ucapnya

"Saya juga sering kehilangan barang jualan ketika berjualan di dalam, tapi tidak ada yang bertanggung jawab dari pihak keamanan," sambungnya.

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan pungutan yangbkatabya dari pihak Kelurah. Dengan tegas Lurah Baamang Hilir, Laily Hasanah mengatakan tidak ada yang memerintahkan untuk meminta pungutan ke pedagang.

"Ini perlu digaris bawahi Kelurahan tidak pernah meminta apa pun untuk menarik pungutan ke pedagang yang ada di pasar keramat baik itu yang lapak, kios di luar maupun di dalam, pasar," terangnya.

Dari informasi yang dikeluhkan pedagang, mereka dipungut seminggu dua kali yakni di hari Selasa dan Jumat sebesar Rp7.000.

"Ini harus ditelusuri oknumnya siapa, dan kemudian tadi pedagangnya juga sudah kami sarankan melalui Babinsa, bahwa sudah kami serahkan nomor handphone pengaduan kalau ada pungutan dan lain sebagainya silakan diadukan ke kontak itu," ucap Laily.

Ditambahkan, untuk pengelolaan pasar diserahkan oleh Dinas Perdagangan kepada paguyuban pasar, termasuk tim keamanan yang dibayar berdasarkan kesepakatan bersama pedagang pasar.

"Kami pihak kelurahan tidak tahu berapa nominal yang dibayarkan, kedepan kami akan mengumpulkan para pedagang pasar untuk kembali mendiskusikan apakah perlu adanya penyegaran pengurus paguyuban, termasuk juga mengakomodir antara pedagang di luar maupun di dalam," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner