Tragedi Kanjuruhan

Patahkan Kesimpulan Polisi, Komnas HAM: Gas Air Mata Bisa Mematikan

Penembakan gas air mata menjadi sesuatu yang mematikan. Namun, bila digunakan di dalam ruang tertentu serta kondisi tertentu.

Featured-Image
Korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan Malang bertambah. Foto-Antara

bakabar.com, JAKARTA -Komnas HAM mengungkapkan kalau penembakan gas air mata menjadi sesuatu yang mematikan. Namun, bila digunakan di dalam ruang serta kondisi tertentu.

Menurut Anggota Komnas HAM Choirul Anam gas air mata jadi pemicu jatuhnya banyak korban dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

"Penyebab langsung salah satunya itu dilihat dari karakter gas air mata. Walaupun dia bukan sesuatu yang mematikan. Dalam ruang tertentu, kondisi tertentu, dia bisa mematikan," kata dia di Jakarta, Rabu (2/11).

Baca Juga: Komnas HAM Simpulkan Brimob dan Sabhara Polda Jatim Pelaku Utama Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, mengenai pemicu secara tidak langsung, Anam mengatakan bahwa hal tersebut terkait dengan penembakan gas air mata ke arah tribun yang menyebabkan banyak orang panik, lalu sesak napas, dan berujung pada kematian.

"Penembakan ke tribun dan sebagainya mengakibatkan kepanikan. Dari panik itu, banyak yang juga mengalami sesak napas dan lain sebagainya, terus berebut keluar pintu dengan tangga yang curam. Di situ, ada yang jatuh, terluka, dan meninggal," ucap Anam.

Baca Juga: Surati FIFA, Komnas HAM Pertanyakan Lima Poin Penting Kanjuruhan

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Dedi Prasetyo menyatakan gas air mata yang ditembakkan di Stadion Kanjuruhan tidak menyebabkan kematian. Ia mengutip sejumlah ahli dari pakar racun, termasuk dokter paru dan spesialis mata.

“Saya hanya mengutip para pakar. GS atau gas air mata dalam tingkatan tertinggi pun, tidak ada yang mematikan,” kata Dedi beberapa waktu lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner