bakabar.com, TANJUNG – Pasangan suami istri atau pasutri asal Desa Tamunti RT 03, Kecamatan Pugaan, Kabupaten Tabalong mengalami kecelakaan tunggal di Jalan A Yani di Kelurahan Pulau, Kamis (7/4) sekira pukul 06.00 Wita.
Informasi dihimpun, keduanya berangkat dari tempat tinggalnya menggunakan sepeda motor.
Sang suami berinisial M Noor (48) mengendarai motor Jupiter membonceng istrinya, Norhayati (49) hendak menyadap karet ke Mungkur Agung, Kecamatan Kelua.
Saat di Kelurahan Pulau, motor mereka terjatuh, pasutri itu turut terjatuh dan kepala sang istri membentur aspal hingga berdarah dan meninggal di tempat. Sedangkan suaminya hanya luka lecet di bagian tangan.
Selanjutnya korban di evakuasi ke Puskesmas Kelua menggunakan mobil UPBS Remak.
Anggota UPBS Remak, H Ibay, dikonfirmasi membenarkan telah terjadi kecelakaan tunggal tersebut.
“Tadi saya tanya suami korban, motor mereka memang terjatuh hingga sang istri meninggal di tempat,” ucapnya.
“Kemudian korban kami evakuasi menggunakan mobil UPBS Remak ke Puskesmas Kelua,” sambungnya.
Terpisah, Sekdes Desa Tamunti, Pajeri, membenarkan ada warganya yang kecelakaan tunggal di wilayah Kelua.
“Korban rencananya dikuburkan habis salat Ashar,” katanya.