Klinik Aborsi

Pasien Aborsi Ilegal Dilarang Pegang HP di Klinik

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan fakta baru terkait praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Featured-Image
Suasana pembongkaran praktek aborsi illegal di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (3/7). (Foto: apahabar/Leni)

bakabar.com, JAKARTA - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkapkan fakta baru terkait praktik aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Ia mengklaim jika para tersangka praktik ilegal tersebut memilki modus yang rapi. Pasalnya, saat menjemput pasien untuk melakukan aborsi, tersangka menyita hp milik pasien untuk menjaga keamanan parktik.

"Bahkan menurut pengakuan dari pasien, sesampainya di mobil mereka tidak diperkenankan untuk megang hp. Hp-nya dikumpulkan dengan alasan agar tidak bisa mengirimkan lokasi," ujar Komarudin saat ditemui, Senin (3/7).

Baca Juga: Polisi Gerebek Klinik Aborsi Ilegal Kemayoran, Janin Dibuang dalam Kloset

Menurut penuturan korban mereka tidak boleh berkomunikasi sama sekali sampai pengambilan tindakan selesai. 

Ia pun menjelaskan bahwa pasien tidak datang langsung ke klinik, tetapi dijemput oleh pelaku yang berinisial NA (33) bersama sopir berinisial SM.

“Kalau dari pemeriksaan ya ini termasuk kategori rapi, karena biar tidak vulgar, tidak terbuka, pasien tidak datang ke rumah tersebut. Pasien dijemput,” ujar dia.

Baca Juga: Petugas Masih Kesulitan Temukan Janin Hasil Praktik Aborsi Ilegal

Karena itu, warga setempat awalnya mengira mobil yang keluar masuk ke kontrakan di Jalan Merah Delima Nomor 14, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat itu merupakan mobil pribadi. Sebab, sejak beroperasi pada 15 Mei 2023, mobil yang dipakai tidak pernah berganti.

“Dikira mobil pemilik rumah, atau yang datang itu adalah para keluarga dari NA, tiap hari yang datang wanita. Mobilnya tidak pernah ganti, itu-itu terus sehingga masyarakat tidak curiga,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner