bakabar.com, JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyebut aktivitas kantornya beroperasi normal seperti biasanya pasca-peristiwa penembakan, Selasa (2/5/2023) kemarin.
Namun pihaknya memastikan tidak membersihkan tempat kejadian perkara (TKP) karena masih menunggu konfirmasi dari kepolisian.
"Kita tidak membersihkan TKP ini, sebelum ada perintah dari pihak kepolisian," kata Asrorun di Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Polri: Penyebab Tewasnya Pelaku Penembakan di Kantor MUI Masih Diselidiki
Pantuan bakabar.com, pintu kaca lobi setebal 1 sentimeter pecah berserakan. Pecahan kaca berserakan di lantai lobi depan dan di halaman belakang parkiran Gedung MUI, Jakarta Pusat.
Garis batas polisi pun masih terpasang di sisi pintu belakang dan di lobi. Kini kondisi lobi Kantor MUI tak ubahnya seperti awal kejadian penembakan Kantor MUI, Selasa (2/5) kemarin.
Sejumlah karyawan juga terlihat beraktivitas seperti biasa seperti halnya dua security yang berjaga di pintu masuk lobi Kantor MUI Pusat.
Baca Juga: Polri Bantah Renggut Nyawa Penembak Kantor MUI
Lalu karyawan lainnya juga terlihat naik turun lift dan office boy berlalu-lalang naik turun lobi membawa kardus dan galon air minum.
Tidak ada pengamanan ketat saat memasuki gerbang depan MUI. Pagar depan sisi kanan gedung dibuka lebar, sedangkan pagar sisi kiri masih tertutup rapat dan masih terpasang garis polisi berwarna kuning.
"Hari ini tidak diliburkan, kita masih aktivitas seperti biasa hari ini," ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa penembakan terjadi saat pimpinan dan para staf tengah melakukan rapat internal. Pelaku datang secara tiba-tiba tanpa adanya undangan. Saat ditanya maksud dan tujuan kedatangannya, pelaku langsung mengeluarkan senjata dan menembak sebanyak tiga kali.
"Pelaku menembak tiga kali, setelah itu langsung ditangkap oleh sekuriti," jelasnya.
Baca Juga: Penembakan di Kantor MUI: Pelaku Mengaku Nabi dan Kesal Tak Ditemui Ketua
MUI berharap aparat penegak hukum bisa segera mengungkap motif pelaku penembakan tersebut, agar bisa memunculkan rasa aman dan tidak menimbulkan spekulasi liar.
"Saat rapat kemarin kita sedang membahas masalah-masalah keagamaan kontemporer yang muncul di tengah masyarakat, semoga tak ada kaitannya dengan itu," imbuh dia.
"Kalau ada kaitanya pun, penegak hukum bisa melakukan proses penyelidikan lebih lanjut meskipun pelaku itu sudah meninggal," pungkasnya.