Penembakan Kantor MUI

Polda Metro Jaya Bantah Terima Surat dari Mustopa NR: Ditemukan di TKP Penembakan

Polda Metro Jaya memyebutkan tak surat ancaman yang dikirimkan ke Kapolda Irjen Pol Karyoto. Hanya ada surat yang ditemukan di TKP.

Featured-Image
Surat yang ditemukan di tas milik Mustopa NR, pelaku penembakan di Kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat. Foto: Istimewa

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah adanya temuan surat bernada ancaman yang dikirimkan ke Kapolda Irjen Pol Karyoto. Melainkan surat tersebut ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa surat tersebut ditemukan di dalam tas pelaku penembakan gedung MUI, yakni Mustopa NR.

"Surat-surat tersebut dibenarkan artinya kita baru temukan dan dapatkan di TKP. MUI menemukan, lantas memberitahukan ke pihak kami," tegasnya saat dihubungi bakabar.com, Rabu (10/5).

Baca Juga: Ingin Diakui sebagai Nabi, Mustopa NR Pernah Kumpul Tokoh Masyarakat hingga Ulama

Lebih rinci, dokumen tersebut ditemukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Pusat saat melakukan penggeledahan pada Selasa (2/5).

Namun, Trunoyudo masih belum bisa menjelaskan hasil penyelidikan terkait temuan surat tersebut. Sebab, beberapa surat belum dipastikan penulisnya.

Polda Metro Jaya juga telah mengirimkan anggota penyidik ke Lampung, sesuai dengan domisili Mustopa yang tercantum di KTP-nya.

"Kami tidak bisa jelaskan satu-satu, karena ini kan masih diteliti," lanjutnya.

Baca Juga: Surat Mustopa NR: Minta Kapolda Metro Pertemukan dengan MUI!

Sebelumnya, pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR membawa sepucuk surat yang berisi ancaman penembakan.

Hal ini diketahui dari isi surat yang menyebut Mustopa yang meminta Kapolda Metro Jaya untuk memfasilitasi pertemuan dengan pimpinan MUI.

Surat dengan judul 'Sumpah yang Kedua' ditulis pada 25 Juli 2022 lalu tertulis dengan atas nama Mustopa NR.

Baca Juga: Mustopa Sempat Pingsan Sebelum Ditangkap dan Dinyatakan Tewas

Berikut isi surat pelaku yang diketahui petugas:

“Kepada Bapak Pimpinan Kapolda Metro Jaya yang terhormat. Setelah saya membawa pisau ke kantor bapak, tetap saya tidak mendapat hak saya, yaitu keadilan,” tulis Mustopa.

“Juga bapak tidak mempertemukan saya dengan Ketua MUI Republik Indonesia. Saya mohon kepada Bapak selaku penegak hukum supaya saya dipenjarakan seumur hidup/tembak mati kalau tidak bapak lakukan."

“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul, saya akan cari senjata api, saya akan tembak Penguasa, Pejabat di negeri ini terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu/meminta izin untuk kedua kalinya kepada penegak hukum/kepolisian karena saya sudah lelah berjuang untuk mendapatkan hak saya, yaitu keadilan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner