KPK Geledah DPRD DKI

Pasca Penggeledahan KPK, Pengamanan Gedung DPRD DKI Diperketat

Gedung DPRD DKI Jakarta mendadak diperketat pasca Komisi Pemberantasan Korupsi

Featured-Image
Kondisi Gedung DPRD DKI Jakarta Usai Digeledah KPK (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Pengamanan Gedung DPRD DKI Jakarta mendadak diperketat pasca penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono angkat bicara soal diperketatnya larangan masuk ke Gedung DPRD DKI Jakarta pasca-penggeledahan tersebut.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan berdasarkan atas perintah Sekretariat Dewan (Sekwan).

“Iya jadi tadi saya tanya ini aturannya sampe kapan? Karena perintahnya masih sama, yasudah. Kami ga boleh mengizinkan mereka (wartawan) masuk. Tadi juga (Sekwan) ngomong ke saya, kalau saya mah baik-baik aja,” kata Mujiyono saat dihubungi awak media, Rabu.

Selanjutnya, Mujiyoni mentakan bahwa pihak Sekwan mewanti-wanti adanya tindakan wartawan yang mencoba meliput serta masuk ke lokasi penggeledahan KPK pada Selasa sore.

Baca Juga: KPK Bocorkan Kerugian Negara Usai Geledah Kantor DPRD DKI Jakarta

“Cuma yang di jaga-jaga itu karena banyak orang takutnya ke yang lain, ke tempat-tempat yang diperiksa. Jadi mohon pengertiannya aja,” ujarnya.

Sebagai informasi, petugas KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta di lantai 3, 4, 8 dan lantai 10.

Lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta merupakan lantai di mana ruangan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi berada, sementara tiga lantai lainnya diketahui adalah lokasi kantor Fraksi Golkar dan Fraksi PSI (4), fraksi PDIP (8), dan ruang Komisi C (3).

Editor
Komentar
Banner
Banner