Hot Borneo

Partai Mahasiswa Indonesia Terbentuk, Sudah Terdaftar di Kemenkumham!

apahabar.com, BANJARMASIN – Partai Mahasiswa Indonesia telah terbentuk, bahkan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM…

Featured-Image
Mahasiswa menyindir pemerintah dengan aksi teatrikal. apahabar.com/Riki

bakabar.com, BANJARMASIN – Partai Mahasiswa Indonesia telah terbentuk, bahkan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kabar tak terduga itu pertama kali disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menyebut Partai Mahasiswa Indonesia sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

“Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Departemen Hukum dan HAM,” ucap Dasco dinukil detikcom, belum lama tadi.

Ketua Harian DPP Gerindra ini mengajak partai yang baru memperoleh SK Kemenkumham itu turut berkompetisi di kontestasi Pemilu Serentak 2024.

Dasco berharap mereka dapat memperjuangkan hak rakyat bersama partai yang telah lebih dulu berkantor di Senayan.

“Nah, kita ucapkan selamat datang. Mari kemudian berkompetisi, cari kursi di DPR yang bersama-sama bisa memperjuangkan hak kalian dengan kami,” katanya.

“Partai Mahasiswa Indonesia, saya sudah cek memang benar sudah lolos Kumham (Kemenkumham), tinggal nanti verifikasi untuk pemilu. Dengan mahasiswa yang segini banyak, harusnya bisa bersama-sama merebut kursi di DPR memperjuangkan aspirasi mahasiswa,” tambah Dasco.

Dasco mendorong para kader Partai Mahasiswa Indonesia mampu meraup banyak perolehan suara sehingga bisa lolos di parlemen.

“Begitu juga dengan mahasiswa, dengan jutaan mahasiswa, masa nggak bisa dapat 20 kursi, sehingga kita bersama-sama di parlemen memperjuangkan apa-apa yang mesti diperjuangkan untuk bangsa dan negara,” tandasnya.



Komentar
Banner
Banner