bakabar.com, BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, didampingi Wakil Ketua I, Said Ismail Khollil Alydrus, dan Wakil Ketua II, Agoes Rakhmady, serta dihadiri Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar, Senin (8/11).
“Pemerintah daerah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dewan, unsur-unsur pimpinan, dan fraksi-fraksi, atas dilaksanakannya rapat paripurna ini,” ucap Bupati Tanah Bumbu, H M Zairullah Azhar.
Zairullah menyampaikan bahwa penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
“Sebagaimana peran pemerintah daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Zairullah, penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2022 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan visi, misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah,” tuturnya.
Sebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2022, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan eksekutif sebagai berikut:
Pendapatan sebesar 1 triliun 270 miliar 617 juta 100 ribu 568 rupiah.
terdiri dari :
– Pendapatan Asli Daerah sebesar 163 miliar 513 juta 174 ribu 601 rupiah.
– Pendapatan Transfer sebesar 1 triliun 25 miliar 71 juta 932 ribu 808 rupiah.
– Lain lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 82 miliar 31 juta 993 ribu 159 rupiah.
Belanja sebesar 1 triliun 405 miliar 617 juta 100 ribu 568 rupiah.
terdiri dari :
– Belanja Operasi sebesar 967 miliar 192 juta 648 ribu 215 rupiah.
– Belanja Modal sebesar 323 miliar 940 juta 89 ribu 160 rupiah.
– Belanja Tak Terduga sebesar 10 miliar rupiah.
– Belanja Transfer sebesar 104 miliar 484 juta 363 ribu 193 rupiah.
Dengan defisit 135 miliar rupiah, tetapi defisit tersebut tertutupi dengan pembiayaan daerah.
Adapun rincian pembiayaan daerah adalah sebagai berikut:
Penerimaan pembiayaan daerah sebesar 150 miliar rupiah.
Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar 15 miliar rupiah.
Sehingga surplus pembiayaan sebesar 135 miliar rupiah yang digunakan untuk menutupi defisit belanja daerah tahun anggaran 2022.