Ekosistem Pelayanan Digital

PANRB Bersama Telkom Bangun Ekosistem Pelayanan Digital

Kementerian PANRB tengah membangun ekosistem playanan digital bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Featured-Image
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. Foto: dok. Kementerian PANRB

bakabar.com, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah membangun ekosistem pelayanan digital bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ekosistem pelayanan tersebut akan dilakukan melalui aplikasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Melalui MPP Digital aktivitas pelayanan publik menjadi lebih mudah dan cepat.

Saat ini, aplikasi MPP Digital masih dalam tahap uji coba atau demo. “Kita terus mempercepat pembangunan MPP Digital. Hari ini sudah demo aplikasinya, namun masih ada beberapa yang perlu diperbaiki,” ujarnya, Jumat (17/2).

Pemerintah terus mendorong percepatan aplikasi MPP Digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain Telkom Indonesia, pembangunan ekosistem pelayanan digital juga melibatkan beberapa perusahaan sebagai bagian dari upaya mempercepat penyelesaian aplikasi MPP Digital.

Baca Juga: Transformasi Layanan Digital, PUPR Integrasikan Sistem Informasi Melalui SPBE

Sementara itu, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dipastikan terlibat dalam uji coba performa aplikasi MPP Digital. Bank pelat merah itu ikut dalam pengembangan aplikasi yang saat ini telah mencapai 90 persen.

Saat demo berlangsung, dipraktikkan dua jenis pelayanan publik, yakni perizinan tenaga kesehatan (31 layanan) dan administrasi kependudukan (50 layanan).

MPP Digital dikembangkan untuk mengintegrasikan berbagai pelayanan yang selama ini terpisah. Pelayanan publik juga bisa dipantau secara real-time, dan memotong persyaratan yang berulang dengan MPP Digital.

Baca Juga: MenPANRB Siapkan Anggaran Rp500 Triliun untuk Tuntaskan Kemiskinan

Pada bulan ini, Anas akan melakukan percepatan penerapan MPP Digital secara khusus bagi daerah yang belum memiliki aplikasi terintegrasi.

“Sedangkan bagi daerah yang sudah memiliki platform terpadu akan dilakukan penyesuaian proses bisnis, agar dapat terintegrasi dengan Hub MPP Nasional, sehingga kinerja masing-masing MPP dapat dipantau secara nasional” jelasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner