Pemkot Banjarbaru

Kerja Nyata Wali Kota Aditya, MPP Banjarbaru Resmi Berstatus Digital!

Banjarbaru berhasil mewujudkan transformasi Mal Pelayanan Publik (MPP) berstatus digital. 

Featured-Image
Wali Kota Banjarbaru, M. Aditya Mufti Ariffin. Foto : MC Banjarbaru

bakabar.com, BANJARBARU - Banjarbaru berhasil mewujudkan transformasi Mal Pelayanan Publik (MPP) berstatus digital. MPP digital ini merupakan hasil kerja nyata Wali Kota Aditya Mufti Ariffin yang didukung Dinas PMPTSP. 

Keberhasilan itu diketahui melalui pengumuman hasil pemantauan MPP di 60 kabupaten/kota yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Disebutkan bahwa MPP Banjarbaru menjadi salah satu dari 11 MPP digital yang berstatus aktif.

"Alhamdulillah MPP Banjarbaru telah berstatus aktif menjadi MPP digital. Saya berterima kasih kepada seluruh jajaran pegawai di Dinas PMPTSP yang telah berupaya mewujudkan transformasi ini,” ungkap Aditya, Rabu (6/3) malam. 

"MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan yang efektif kepada masyarakat," imbuhnya.

Dalam tahap awal, MPP digital di Banjarbaru melayani administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan.

“Tentu kami akan berusaha melengkapi pelayanan lain. Namun sebelumnya kami harus berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga lain untuk integrasi layanan," papar Aditya. 

Dijelaskan bahwa MPP digital akan melengkapi MPP Banjarbaru, sekaligus model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi. 

MPP digital di Banjarbaru sendiri telah diluncurkan Juni 2023 lalu oleh Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin. Adapun MPP digital menggunakan skema single sign-on yang diterapkan dalam semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah. 

Melalui sistem itu, masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya dengan menggunakan satu akun dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan.

Editor


Komentar
Banner
Banner