Hot Borneo

Panen! Satresnarkoba Polres Kotabaru Kembali Ringkus Pengedar Sabu di Dirgahayu

Hanya dalam sehari jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu.

Featured-Image
Pelaku terduga pengedar narkotika jenis sabu berinisial GZI (58) saat diamankan Satresnarkoba Polres Kotabaru. Foto: AKP Nur Alam for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - Hanya dalam sehari jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil mengungkap dua kasus narkotika jenis sabu.

Sebelumnya Satresnarkoba Polres Kotabaru berhasil meringkus seorang pria diduga nekat mengedar paket sabu berinisial GZI (58) plus dengan barang buktinya sebanyak 3 paket sabu.

Pelaku diamankan di Jalan Mufakat Mandin, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, sekitar pukul 12.30 Wita pada Senin (28/11).

Selanjutnya, hanya berjarak satu jam, jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru kembali berhasil meringkus seorang pria yang juga diduga sebagai pengedar barang haram narkotika jenis sabu.

Pria alias pelaku itu diketahui berinisial AE (65). Ia merupakan warga Demang Lehman, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Sementara, saat diamankan pelaku sendiri sedang berada di depan salah satu showroom motor di pusat Bumi Sa Ijaan.

Kapolres Kotabaru AKBP HM Gafur Aditya Siregar, melalui Kasat Resnarkoba membenarkan telah mengamankan pelaku terduga pengedar sabu itu.

Selain pelaku, petugas juga berhasil menemukan 2 paket sabu sebagai barang bukti saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku.

Berawal dari adanya informasi masyarakat, polisi melakukan penyelidikan terkait aktivitas pelaku yang diduga mengedar sabu.

"Selain dua paket sabu, kami juga menyita uang tunai sebesar Rp3,2 juta diduga hasil dari penjualan paket sabu," terang AKP Nur Alam, Selasa (29/11).

Berdasar atas temuan itu, pelaku beserta barang buktinya pun langsung digiring ke Mapolres Kotabaru untuk diproses hukum lebih lanjut.

Akibat ulah nekatnya, pelaku juga dikenakan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Editor
Komentar
Banner
Banner