bakabar.com, TANJUNG – Sejumlah kekhawatiran masih mengiringi perceraian PT Pamapersada Nusantara (Pama) dengan PT Adaro Indonesia.
Tidak kurang dari tiga bulan lagi, Pama hengkang dari Tabalong, seiring berakhirnya kontrak kerja bisnis mereka dengan PT Adaro Indonesia.
Berbarengan dengan perceraian itu, kekhawatiran mulai melanda sejumlah desa di Tabalong yang pernah dibina Pama.
Terlebih pihak terkait belum memberikan kejelasan, baik dari Adaro, PT Sapta Indra Sejati (SIS) atau PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma) sebagai partner baru.
“Kami berharap berakhirnya kontrak PT Pama dengan Adaro tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” cetus Kepala Desa Maburai di Kecamatan Murung Pudak, Edy Rahmanto, Senin (3/5).
“Kalau perusahaan pengganti tidak melakukan hal yang sama, kami khawatir tidak bisa menangani desa bina seperti bantaun anak yatim, tidak mampu dan lainnya,” imbuhnya.
Selain menyalurkan bantuan kepada desa binaan, PT Pama juga membina sejumlah Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Tiga bulan tersisa harus dimanfaatkan Adaro atau pengganti Pama untuk belajar dalam pengelolaan binaan-binaan,” beber Edy Rahmanto.
“Selain desa binaan, situasi ini juga mempengaruhi ekonomi. Selain yang langsung bekerja, pendapatan banyak warga juga bergantung dari mes Pama,” pungkasnya.