Tawuran

Pakai Celurit Merah, Fajar Bacok Korban hingga Tewas di Muara Baru

Seorang Pemuda bernama Fajar Nurrochman Utomo (20) tega melakukan aniaya terhadap Pemuda lainnya AM (24) hingga meninggal dunia.

Featured-Image
Polsek Metro Penjaringan menangkap satu tersangka tawuran dengan sajam hingga membuat korban tewas, Jumat (18/8). (Foto: apahabar.com/Ryan)

bakabar.com, JAKARTA - Seorang Pemuda bernama Fajar Nurrochman Utomo (20) tega melakukan aniaya terhadap Pemuda lainnya AM (24) hingga meninggal dunia. Insiden ini di lakukan Fajar dengan membacok AM menggunakan celurit merah.

Atas kejadian tersebut aparat Polsek Metro Penjaringan menangkap Fajar di kawasan Tambun, Bekasi.

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, kejadian berawal dari Fajar diajak teman-temannya di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara untuk melaksanakan tawuran. Ajakan tawuran ini sebelumnya juga disampaikan lewat akun Instagram TOK alias Tim Orang Keren Jakarta.

Baca Juga: Seorang Ibu di Depok Diduga Tewas Dibacok Anak Sendiri

Dalam pesan akun tersebut, disampaikan bahwa kelompok Luar Batang akan menyerang Muara Baru pada Sabtu dinihari.

"Tersangka bersama teman-temannya pada Sabtu sekitar jam 2.30 pagi mendapatkan info tersebut Instagram akun bernama TOK akronim Tim Orang Keren Jakarta," ujar Bobby di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (19/8).

Pada saat dua kelompok saling serang, Fajar hanya menonton, tidak melakukan pelemparan benda jenis apapun atau menggunakan sajam. Teman dari kelompoknya yang kesal melihat Fajar hanya berdiam diri akhirnya memprovokasi.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pembacokan Kuli Bangunan di Bekasi

"Woy itu si Fajar ini kasih BR (celurit), jangan menonton doang. Jadi dikomporin lah tersangka ini, atau diprovokasi," ucap Bobby.

Fajar yang sudah memegang celurit berwarna merah melihat korban sedang dibonceng dari arah Luar Batang. Dan Fajar diprovokasi agar membacok korban yang berboncengan itu.

"Jadi si korban ini sedang dibonceng dari arah Luar Batang menuju Muara Baru untuk pulang ke rumah, menurut pengakuan saksi yang memboncengnya atau mengendarai motornya," ucapnya.

Baca Juga: Diajak Teman Membacok, Dua Pria di Bekasi Diringkus Polisi

Bobby menyebut, korban AM dibacok beberapa kali di bagian kepalanya. Dalam kondisi kritis, korban dilarikan ke RS Atmajaya lalu dirujuk ke RSUD Tarakan, Jakarta Barat.

Dari kejadian itu korban akhirnya meninggal dunia di rumah sakit setelah mendapatkan perawatan intensif. Keluarga korban yang tak terima anaknya tewas akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi.

Di bawah komando Kompol Harry Gasgari, Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan dan menangkap Fajar di rumahnya di kawasan Tambun, Bekasi pada Senin subuh.

Baca Juga: Terungkap! Aksi Pembacokan di Warkop Bekasi karena Bully

Yang bersangkutan kini dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam penjara 7 tahun.

Editor


Komentar
Banner
Banner