Pembacokan Kuli Bangunan

Polisi Ungkap Motif Pembacokan Kuli Bangunan di Bekasi

Pelaku pembacokan kuli bangunan di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Kota Bekasi diringkus polisi. 

Featured-Image
Polsek Bekasi Utara menangkap Wida Pratama (37) pelaku pembacokan kuli bangunan di Villa Mas Garden, Blok B No. 127 RT 04 RW 09, Perwira, Bekasi utara, Kota Bekasi. Foto: apahabar.com/Mae Manah

bakabar.com, BEKASI - Pelaku pembacokan kuli bangunan di Perumahan Villa Mas Garden, Perwira, Kota Bekasi diringkus polisi. 

Kapolsek Bekasi Utara, Arwan mengatakan pelaku bernama Wida Pratama (37) berhasil diamankan di rumahnya yang berada tepat di depan tempat kejadian perkara (TKP), Selasa (1/8).

Peristiwa yang menewaskan seorang kuli bangunan bernama Sopari (45) bermula saat korban sedang bekerja merenovasi rumah majikannya. Tiba-tiba pelaku langsung menghampiri dan menusuk bagian leher belakang korban.

“Ketika sedang mengaduk semen tiba-tiba datang pelaku dari belakang (menusuk korban) ke arah leher dan kepala dari bagian belakang semua,” kata Arwan, saat jumpa pers, Rabu (2/8).

Baca Juga: Kuli Bangunan di Bekasi Tewas dengan Luka Tusuk

Motif atas peristiwa tersebut, diduga karena korban pernah mengambil jajanan di warung pelaku namun tidak bayar.

Arwan melanjutkan, menurut keterangan pelaku korban melakukan hal tersebut secara berulang. Sehingga, diduga tindakan itu membuat pelaku emosi hingga akhirnya menikam korban.

“Untuk jajanan kurang lebih selama 1 minggu ada 2 sampai 3 kali, dia jelas bilang korban ngambil tapi belum bayar. Hanya jajananan kecil ya, jajanan yang digantung-gantung itu, paling harganya seribuuu,” jelas Arwan.

Akibat perbuatannya, pelaku kini terjerat Pasal 361 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

Editor


Komentar
Banner
Banner