Skandal Tambang Ilegal

Pak Mahfud! Garong Tambang Beraksi Lagi di Bunati TKP Pembunuhan Jurkani

Pak Mahfud! garong pertambangan tanpa izin alias PETI kembali beraksi di Desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, tepat di konsesi tambang

Featured-Image
Sejumlah truk pengangkut batu bara diduga ilegal terpantau berada di areal konsesi PT Anzawara Satria, Desa Bunati, Tanah Bumbu.

bakabar.com, JAKARTA - Para pelaku pertambangan tanpa izin alias PETI kembali menjarah Desa Bunati, Angsana, Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di konsesi tambang PT Anzawara Satria. Ratusan bahkan beribu-ribu ton emas hitam digarong mereka. 

Ratusan penambang ilegal dengan peralatan lengkap dan pelbagai alat berat itu mengeruk emas hitam dari kawasan dekat pantai hingga merangsek ke garis pantai Bunati.  

Sedikit ke belakang, tak jauh dari sana peristiwa berdarah pecah pada 22 Oktober 2022 saat seorang advokat sekaligus purnawirawan polisi bernama Jurkani dibacok hingga tewas.  

Kini, 7 April 2023 tadi, aksi penambangan ilegal kembali beroperasi meski Jurkani telah meregang nyawa usai mencegah pelaku PETI yang berupaya memasukan alat berat ke area tambang Anzawara.

Kembali beroperasinya PETI sedianya sudah diketahui oleh Anzawara pada 5 April sebelumnya. Namun pihak perusahaan pemegang izin 3.062 hektar wilayah tambang yang mencakup empat desa di Angsana itu baru bisa memastikannya dua hari kemudian. Atau, setelah mengantongi bukti kuat di antaranya foto dan video yang bersumber dari laporan masyarakat.

Dalam aksi penambangan ilegal di siang hari bolong itu, sedikitnya terlihat enam alat berat merangsek masuk areal perusahaan bersama beberapa truk pengupas tanah dan pengangkut batu bara juga terlihat berlalu lalang.

Baca Juga: Lansia Tewas Dieksekusi Preman Suruhan di Banjar, Anang Teringat Kasus Jurkani

"Mereka kembali lagi beroperasi sejak 1 April atau sudah seminggu," ujar warga setempat yang enggan namanya dimediakan kepada bakabar.com, Rabu (12/4).

Perusahaan tak bisa melakukan apa-apa. Imbas maraknya aksi PETI, Anzawara tak lagi beroperasi maksimal. Mereka juga mengaku terkendala keterbatasan personel keamanan.

Sudah beberapa kali temuan PETI dilaporkan ke Polda Kalsel, Bareskrim Polri lalu Kementerian ESDM. Terakhir ke DPR RI hingga Kementerian Politik Hukum dan HAM, 22 Februari 2023.

Namun semua laporan itu nyatanya tidak memberikan pengaruh apa-apa terhadap eksistensi kegiatan PETI di IUP Anzawara. "Tidak diproses layak menurut hukum," demikian bunyi surat laporan Anzawara ke Menko Polhukam dikutip bakabar.com, Rabu (12/4).

Agustus 2021, tim dari Polda Kalsel turun meninjau ke lokasi PETI. Upaya penindakan itu diduga bocor. Sebab sehari sebelum tim kepolisian diterjunkan, sejumlah pelaku PETI mengeluarkan puluhan alat beratnya. Namun beberapa hari setelah kedatangan polisi, pelaku PETI kembali masuk ke wilayah tambang dan menjalankan aksinya.

Pola serupa terjadi saat pihak Mabes Polri ke lokasi penambangan pada 13 Oktober 2021. Bedanya, tim Mabes Polri sudah sempat memasangi garis polisi namun berhasil diterobos oleh pelaku PETI.

Baca Juga: 14 Hari Kematian Jurkani, Mahasiswa Bentuk Tim Advokasi

Nah, upaya penerobosan police line itulah yang pada akhirnya membuat Jurkani turun tangan ke lokasi atas perintah Anzawara hingga menemukan para pelaku sedang memasukan alat berat.

Nahas, ia justru dikepung dan dibacok oleh sejumlah orang yang diduga penambang ilegal saat hendak keluar dari konsesi tambang menuju kantor kepolisian setempat.

Polisi sedianya telah menangkap dua terduga pembunuh Jurkani. Masing-masing telah divonis 10 dan 8 tahun penjara. Namun sampai hari ini masih ada satu terduga pembunuh purnawirawan polisi itu yang buron.

Selepas pembacokan Jurkani, aksi penambangan ilegal di konsesi Anzawara sempat mereda. Namun kembali beroperasi per Januari 2022. Bahkan semakin menjadi-jadi.

"Seharusnya mudah untuk ditemukan dan diungkap pelakunya. Bahkan bisa saja diteruskan dan dikembangkan hingga mendapatkan pelaku utama," jelas Manager External Relation Anzawara, Emma Rivilla di Jakarta, Rabu (12/4).

Baca Juga: Kalimat Terakhir Jurkani Sebelum Wafat

Anzawara yang menemukan adanya dugaan keterlibatan pihak pemodal terus mendapati aksi PETI di areal konsesi mereka. Aksi penggarongan di wilayah Anzawara baru berhenti beraktivitas pada Agustus 2022.

Saat itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajaran kepolisian menindak aktivitas terlarang, seperti tambang ilegal buntut peristiwa penembakan Duren Tiga yang menyeret eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

Setelah peristiwa Duren Tiga, tren positif kepercayaan publik terhadap Polri tergerus. Guna mengembalikan tren positif Polri, Sigit meminta seluruh jajarannya menghindari berbagai pelanggaran yang semakin mencoreng citra institusi.

"Sejak perintah kapolri yang memberantas salah satunya penambangan ilegal, di tempat kami bersih, tidak ada penambang ilegal satupun," ujar Emma.

Namun senyapnya aktivitas PETI di konsesi Anzawara tak bertahan lama. Pada 7 April 2023, beberapa penambang ilegal kembali muncul. Di hari yang sama, bakabar.com menghubungi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian untuk menginformasikan temuan tersebut.

"Terima kasih infonya, akan kami cek," ujar Andi Rian, Jumat (7/4) pukul 19.51 WIB.

Baca Juga: Advokat Jurkani Tewas, Saksi Kunci Pembacokan Brutal di Tanbu Ketakutan

Seusai laporan masuk ke kapolda, Sabtu keesokan harinya atau sekira pukul 02.00 dini hari, sejumlah alat berat terpantau keluar dari konsesi tambang Anzawara. Menurut laporan masyarakat, total tiga dozer dan enam ekskavator yang terpantau keluar dari konsesi Anzawara.

"Seharusnya sudah [ada penindakan terkait laporan dugaan PETI di Bunati], silakan cek ke Polres Tanah Bumbu," ujar Andi Rian saat dikonfirmasi kembali, Rabu (12/4) sore tadi. bakabar.com sudah menghubungi kapolsek Angsana. Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada balasan dari yang bersangkutan.

Sumber media ini menyebut bahwa Andi Rian telah memerintahkan jajarannya hingga ke tingkat Polsek untuk terus melakukan penjagaan di konsesi Anzawara guna mencegah PETI.  

Anzawara mengonfirmasi bahwa setiap kali manjalankan aksinya jumlah para penambang ilegal itu bisa mencapai puluhan bahkan ratusan orang. Yang terdiri atas tiga grup.

"Di dalam lokasi sudah seperti perkampungan, mereka beroperasi terang-terangan," jelasnya. 

Sebagai gambaran, satu grup penambang ilegal biasanya membawa minimal 3 ekskavator, satu dozer --masing-masing lengkap dengan operator-- lalu lima unit truk yang berfungsi sebagai pengupas tanah. Sedangkan ada lebih dari empat truk pengangkut batu bara yang masing-masing berkapasitas 25 ton batu bara.

Baca Juga: Kontroversi Jurkani: Mantan Perwira yang Tewas dengan Cara Bar-Bar

"Pengangkut batu bara itu adalah sopir. Mereka biasanya pekerja lepas," jelas Emma. 

Setelah emas hitam sukses dikeruk, para penambang ilegal tersebut menggunakan jasa checker alias tukang cek untuk memastikan batu bara ilegal sampai di pelabuhan yang dituju. Dalam sehari, satu truk bisa mondar-mandir mengangkut batu bara sebanyak lima kali.

"Sehari bisa 4-5 rit. Bahkan bisa lebih, sebab mereka semua truk panggilan," jelasnya.

Artinya, jika dihitung-hitung, imbas daripada aksi para penambang ilegal tersebut, Anzawara mencatat total kehilangan pendapatan mencapai Rp1 triliun sejak periode awal 2021.

"Maka, kami mohon dengan segala kerendahan hati Bapak Menkopolhukam Mahfud MD untuk memberikan perlindungan hukum kepada kami. Ini juga demi mencegah potensi hilangnya keuangan negara yang semakin besar, kerusakan lingkungan yang semakin parah dan melindungi proses investasi di Indonesia," pungkas Emma.

Editor
Komentar
Banner
Banner