bakabar.com, JAKARTA - Organisasi Pemuda Dayak bersama elemen masyarakat mendukung pemberantasan pencurian Crude Palm Oil (CPO) yang marak terjadi di perairan Kalimantan.
Masyarakat Kalimatan kerap dirugikan dengan adanya oknum pencurian CPO. Hal itu diungkap Ketua Pemuda Pemudi Dayak Kalimantan (PPDK) M Ariefin Dachlan.
"Sudah sepantasnya bapak Kapolda (Kaltim) dan jajarannya kita apresiasi dalam penangkapan para pelaku pencurian CPO di kapal Elang Jawa I beberapa hari lalu," kata Ariefin dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/5).
Baca Juga: Ratusan Ton CPO Dicuri, Ditpolairud Polda Kaltim Tangkap Pelaku
Ariefin mengatakan PPDK siap bersinergi dengan Polda Kaltim, khususnya Ditpolairud, dalam memberantas para perompak di perairan Kalimantan.
"Pencurian CPO tentunya sangat merugikan para pengusaha dan warga putera daerah. Kami siap bersinergi bersama bapak Kapolda Kaltim untuk memberantas para pelaku pencurian 151 ton CPO di kapal Elang Jawa I ini," ujar Ariefin.
Ariefin menduga kasus pencurian CPO di kapal-kapal pernah terjadi, namun para pelaku selalu berhasil lolos. Mereka, kata dia, mampu mencuri minyak mentah sawit itu karena ada orang yang memberikan dana dan fasilitas alat-alat untuk melakukan praktik ala bajak laut.
"Kami berterima kasih atas kinerja bapak Kapolda Kaltim, khususnya Ditpolairud yang serius dalam melakukan penegakkan hukum terhadap para pencuri CPO. Sekali lagi tentunya ini berdampak pada ketenangan pelaku usaha di Kaltim," tandasnya.
Baca Juga: Jadi Acuan Harga CPO Global, Indonesia Bentuk Bursa Khusus Sawit
Sebelumnya, Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap satu pelaku dalam pencurian ratusan ton Crude Palm Oil (CPO) di atas kapal Elang Jawa I di perairan Balikpapan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur Kompol Adik Listiyono menyebut Haji Laba menyerahkan diri pada Kamis (25/5/2023) kemarin, usai menangkap empat pelaku lainnya.
Adapun peran Haji Laba dalam kasus pencurian ini adalah sebagai orang yang memberi fasilitas kapal penadah serta alat-alat yang digunakan untuk menggelapkan CPO.
"Dia mendanai ke si pelaku sekaligus memberikan peralatan dan sarana, seperti kapal dan segala macam. Jadi itu punya Haji Laba," keterangan resmi, Sabtu (27/5).
Baca Juga: Pembentukan Bursa CPO Indonesia, Mendag: Juli Sudah Ada
Kombes Yusuf menambahkan, kasus ini terus didalami dan dikembangkan oleh kepolisian. Termasuk ke mana saja CPO curian tersebut dialihkan. Dari 151 ton tersebut nilainya mencapai Rp800 juta.
“Ada yang dijual di Kaltim dan ada yang ke luar Kaltim. Nanti perkembangan akan kami sampaikan,” paparnya.
Kapal pengangkut CPO tersebut sendiri memiliki rute ke Kalimantan Utara, kemudian ke Balikpapan untuk mengisi kembali, selanjutnya menuju Gresik.