bakabar.com, JAKARTA - Ditpolairud Polda Kalimantan Timur (Kaltim), menangkap satu pelaku dalam pencurian ratusan ton Crude Palm Oil (CPO) di atas kapal Elang Jawa I di perairan Balikpapan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalimantan Timur Kompol Adik Listiyono menyebut Haji Laba menyerahkan diri pada Kamis (25/5/2023) kemarin, usai menangkap empat pelaku lainnya.
Adapun peran Haji Laba dalam kasus pencurian ini adalah sebagai orang yang memberi fasilitas kapal penadah serta alat-alat yang digunakan untuk menggelapkan CPO.
"Dia mendanai ke si pelaku sekaligus memberikan peralatan dan sarana, seperti kapal dan segala macam. Jadi itu punya Haji Laba," keterangan resmi yang diterima bakabar.com, Jakarta, Sabtu (27/5).
Baca Juga: Saatnya Indonesia Punya Harga Acuan CPO, Tidak Harus Mengekor Malaysia
Berdasarkar hasil penyidikan, pencurian itu sebelumnya dilakukan oleh empat anak buah kapal (ABK) dan satu penadah, masing-masing berinisial A, FA, IK, VJ dan AW. Mereka menggelapkan CPO di atas Kapal Elang Jawa 1 milik perusahaan pelayaran PT Mulia Borneo Mandiri.
Sebelum aksi dilakukan, nahkoda kapal berinisial A menghubungi AW untuk menyandarkan kapalnya ke kapal Elang Jawa 1 yang saat itu memuat ribuan ton CPO untuk di angkut ke Gresik, Jawa Timur.
"Kapal Elang Muara Jawa ini ditempel sama kapalnya yang diduga kita punya Haji Laba, dan kapalnya juga sudah kita amankan berdasarkan kesaksian penadah sebelumnya," ujar Adik.
Baca Juga: Jadi Acuan Harga CPO Global, Indonesia Bentuk Bursa Khusus Sawit
Sementara Ditpolairud Polda Kaltim saat ini masih mendalami motif Haji Laba dan melacak kemungkinan adanya peran orang lain dalam pencurian ini.
"Masih kita dalami, kalau keterangan yang bersangkutan (Haji Laba) baru kali ini, itu terus yang dijawab, tapi kita masih dalami juga," kata Adik.
Sebelumnya, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim mengungkap pencurian dan penggelapan ratusan ton CPO atau minyak kelapa sawit di perairan Balikpapan.
Baca Juga: Pembentukan Bursa CPO Indonesia, Mendag: Juli Sudah Ada
Ada lima tersangka diamankan di Gresik, Jawa Timur, pekan lalu. Satu di antaranya penadah. Tersangka adalah anak buah kapal (ABK) TK Elang Jawa I yang mengangkut CPO milik PT Mulia Borneo Mandiri.
“Total 151 ton dicuri. Modusnya, kapal penadah menempel di kapal Elang Jawa,” kata Direktur Polairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawarman melalui Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo bersama Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltim, Kompol Adik Listiyono, Senin (22/5).
Penadahnya berinisial AW. Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 109 juta, handphone dan 23 segel mainhole. Adapun para pelaku beraksi pada 21 April 2023.
Kapal pengangkut CPO tersebut sendiri memiliki rute ke Kalimantan Utara, kemudian ke Balikpapan untuk mengisi kembali, selanjutnya menuju Gresik.