Borneo Hits

Pencuri di Kedai Cempaka Banjarbaru Ditangkap, Barang Curian Dijual di Marketplace

Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil meringkus seorang pria bernama Riduan Nor Sa’ban (22) usai melakukan pencurian di sebuah kedai minuman di Cempaka

Featured-Image
Pelaku pencurian di salah satu kedai minuman di Cempaka Banjarbaru. Foto: Humas Polsek Cempaka

bakabar.com, BANJARBARU – Unit Reskrim Polsek Cempaka berhasil meringkus seorang pria berinisial (22), usai melakukan aksi pencurian di sebuah kedai minuman di Jalan H Mistar Cokrokusumo, Cempaka, Banjarbaru, Sabtu (23/8) dini hari.

Pelaku membongkar pintu dengan mematahkan gembok menggunakan obeng. Selanjutnya pelaku menggasak 1 unit mesin press cup sealer, 1 tabung gas LPG 3 kilogran, dan uang tunai Rp150 ribu atau total kerugian ditaksir mencapai Rp1 juta.

Kasus ini terungkap setelah korban Muhammad Faisal, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cempaka, Selasa (26/8). Polisi segera melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta bukti di lokasi.

“Setelah dilakukan penyelidikan, identitas pelaku mengarah kepada seorang warga setempat. Selanjutnya pelaku diamankan di TPS Pasar Cempaka, Senin (22/9) sekitar pukul 07.00 Wita,” papar Kapolsek Cempaka, Iptu Ketut Sedemen, Selasa (23/9).

Dalam penangkapan itu, juga disita sejumlah barang bukti seperti sebuah gembok rusak, sepasang grendel gembok, obeng, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatan, termasuk menjual mesin press cup sealer hasil curian lewat marketplace Facebook hanya seharga Rp100 ribu," beber Ketut.

Selanjutnya pelaku ditahan di Polsek Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi pencurian ini sempat menjadi perhatian publik, setelah viral di media sosial TikTok melalui akun korban @faisal1991.

Editor


Komentar
Banner
Banner