Kecelakaan Lalu Lintas

Orang Tua Hasya Kecewa Anaknya yang Tewas dalam Kecelakaan, Justru Jadi Tersangka

Kedua orang tua Hesya sangat kecewa dengan ketetapan hukum yang dilakukan kepolisian, Tim bantuan hukum UI turun tangan untuk selesaikan kasus ini.

Featured-Image
Kedua orang tua Hesya sangat berharap afanya keadilan atas kasus tewasnya Hesya, Foto : Apahabar.com (Andrew Tito

Apahabar.com, Jakarta - Kedua orang tua Muhammad Hasya Attalah Syahputra (18) mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW sangat berharap pada keadilan yang menimpa anaknya itu.

Ibu kandung Hasya, Ira mengungkapkan kekecewaannya saat mengelar konfrensi pers di gedung UI Salemba Jakarta Pusat.

"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa," ujar Ira dalam keterangnnya di UI Salemba Jakarta Pusat, Jumat (27/1)

Ira menyatakan dirinya dan juga suami, Adi Saputra sangat berharap dengan keadilan termasuk penyelesaian tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan anak sulungnya itu. Pihak keluarga juga ingin mengetahui secara jelas siapa pelakunya.

Baca Juga: Kronologi Versi Keluarga Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi

"Kami cuma ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal, kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas, jadi kami tahu siapa tersangka itu," ujarnya.

Terkait polisi yang justru menetapkan korban tewas sebagai tersangka pada kasus kecelakaan maut itu, Ira mengatakan dirinya dan suami akan menggugat ke pengadilan dan siap dengan semua keputusannya nanti.

"Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apa pun keputusannya di pengadilan," ujarnya.

Pasca-kekecewaan orang tua Hesya dengan penetapan tersangka itu, tim bantuan hukum UI akan turun tangan untuk memberikan pendampingan guna menyelesaikan kasus ini.

Baca Juga: 3 Faktor Ini Jadi Alasan Polisi Hentikan Kasus Mahasiswa UI Tewas Ditabrak

Sementara itu, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya telah menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan dirinya. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bahkan mempersilakan pihak keluarga Hasya menempuh praperadilan atas hasil penyelidikan polisi tersebut.

"Mungkin dalam proses ini, kalau pihak sana belum puas, bisa mengajukan praperadilan," ujarnya.

Terkait Hasya dalam kasus ini sudah meninggal, Latif mengatakan penyidikan pun dihentikan, penghentian penyidikan dalam kasus kecelakaan mahasiswa UI itu untuk mendapatkan kepastian hukum.

"Kami menghentikan penyidikan ini karena setelah dari proses penyelidikan penyidikan sampai dengan gelar perkara sampai dengan kegiatan sketch TKP, karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan hilang nyawanya dia sendiri. Kami hentikan proses penyidikan untuk memberikan kepastian hukum," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner