Pembelian Properti Mewah

Orang Indonesia Beli Rumah Mewah di Singapura, Ini Respons Kemenkeu

Beredar pemberitaan mengenai orang kaya asal Indonesia  yang diketahui melakukan pembelian 3 rumah bernilai fantastis sebesar Rp2,3 triliun di Singapura.

Featured-Image
Staf Khusus Menkeu bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo di Gedung Kementerian Keuangan. Foto:apahabar.com/Gabid Hanafie

bakabar.com, JAKARTA – Beredar kabar orang Indonesia membeli tiga unit rumah seharga Rp2,3 triliun di Singapura.

Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Yustinus Prastowo mengungkapkan pihaknya melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mencari informasi perpajakan terkait pemilik properti tersebut.

Pihaknya berencana melakukan penelusuran identitas orang tersebut dengan skema Exchange of Information (EoI) atau melalui Automatic Exchange of Information (AeoI).

“Biasanya hal seperti ini masuk skema AeoI. Atau setidaknya DJP bisa melakukan EoI utk memastikan kita memperoleh informasi yang lebih detail.,” tulis Prastowo dalam akun @prastow yang dikutip bakabar.com, Kamis (27/4).

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Minta Camat-Lurah Gandeng Orang Kaya Turunkan Stunting

Menurutnya, aksi pembelian properti merupakan hak setiap warga negara, sehingga hal itu merupakan sesuatu yang wajar. Hanya saja harus dipastikan, apakah pemilik properti tersebut telah menunaikan kewajiban pajaknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, Prastowo meminta DJP untuk melakukan penelusuran terkait penunaian kewajiban oleh wajib pajak yang menjadi pemilik properti tersebut.

Sebelumnya, ramai diperbincangkan, WNI yang tidak diketahui namanya itu telah melakukan pembelian tiga rumah mewah di Singapura. Pembelian dilakukan dengan mata uang dolar senilai SGD206,7 juta atau USD155 juta. Jika dilakukan konversi ke mata uang Indonesia, nilainya mencapai Rp2,3 triliun (asumsi kurs Rp 14.927 per dolar AS).

Pemberitaan tersebut pertama kali dilaporkan oleh media asing, The Independent berdasarkan laporan intelijen properti Mingtiandi Singapura. Disebutkan, transaksi pembelian tiga rumah dilakukan oleh orang kaya asal Indonesia.

Baca Juga: Tingkatkan Destinasi Wisata, Garuda Buka Rute Surabaya-Singapura PP

Keluarga itu disebut membeli tiga bungalo yang terletak di lingkungan elite Nassim Road nomor 42, 42A, dan 42 B. Pihak yang menjual rumah mewah itu adalah Cuscaden Peak Investments, yang didukung oleh Temasek Holdings.

Masing-masing Rumah yang terletak di Nassim Road Singapura itu memiliki 2 lantai yang terjual dengan harga SGD4.500 per persegi. Pihak Cuscaden Peak Investment mengungkapkan, rumah itu dijual 14% lebih murah dari penawaran awal sebesar SGD239 juta.

Pemukiman Nassim Road Singapura merupakan perumahan elite yang sebagian propertinya banyak dimiliki oleh pesohor terkenal. Sebut saja, Co-founder Facebook Eduardo Saverin yang memiliki sebuah mension seluas 84.500 kaki persegi dengan pembelian yang dilakukan pada 2019.

Kemudiam pemilik perusahaan tekonolgi Stamped.io, Tommy Ong juga memiliki rumah yang berada dekat Cluny Hill pada Mei 2021.

Editor
Komentar
Banner
Banner