Daya Saing IKM

Optimalkan Anggaran untuk IKM Daerah, Kemenperin Gandeng Pemda

Kementerian Perindustrian bersinergi dengan pemda untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dekonsentrasi guna meningkatkan daya saing IKM di daerah.

Featured-Image
Anggaran dekonsentrasi tahun ini akan difokuskan pada tiga hal, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, pendataan, serta pembinaan melalui kegiatan One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk. Foto: net/Ist

bakabar.com, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dekonsentrasi guna meningkatkan daya saing industri kecil dan menengah (IKM) di daerah.

Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Jumat (10/2) menekankan pentingnya pemanfaatan dana dekonsentrasi untuk membangkitkan sektor IKM yang terimbas pandemi COVID-19. Ini diperlukan agar IKM tetap dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik hingga ekspor.

“Serta memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya. 

Reni menegaskan anggaran dekonsentrasi tahun ini akan difokuskan pada tiga hal, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, pendataan, serta pembinaan melalui kegiatan One Village One Product (OVOP) atau Satu Desa Satu Produk.

Baca Juga: Diversifikasi Ekonomi di Sektor Industri Kecil dan Menengah Dinilai Dapat Memulihkan Perekonomian Bali

“Dengan ditiadakannya PPKM, kegiatan penumbuhan, pengembangan, serta peningkatan daya saing pelaku IKM di berbagai daerah semakin meningkat,” ujarnya.

Reni mengapresiasi pemerintah daerah yang aktif berupaya membina dan meningkatkan daya saing IKM.

Kinerja 2022

Adapun kinerja kegiatan dekonsentrasi bidang perindustrian sepanjang 2022 tercatat telah menumbuhkan hingga 4.579 wirausaha baru (WUB), dengan sebanyak 2.572 WUB di antaranya telah mendapatkan legalitas usaha.

Selain itu, Ditjen IKMA membina sebanyak 1.574 sentra OVOP, serta memfasilitasi pengembangan produk yang dilaksanakan kepada 1.133 pelaku IKM.

Baca Juga: UMKM hingga Industri, Sumber Pertumbuhan Ekonomi 2023

“Realisasi anggaran Ditjen IKMA pada tahun 2022 mencapai 98,68 persen, dengan realisasi dekonsentrasinya sebesar 97,97 persen,” ungkap Reni.

Juga tercatat ada satu satuan kerja (satker) dekonsentrasi yang realisasinya masih di bawah rata-rata (di bawah 91,20 persen) dan lima provinsi di bawah rata-rata realisasi Ditjen IKMA (di bawah 97,05 persen)

Adapun sepanjang tahun lalu, Ditjen IKMA telah menggelar berbagai kegiatan, dengan capaian sebanyak 13.220 wirausaha baru yang tumbuh, fasilitasi pameran bagi 306 pelaku IKM dengan total transaksi selama eksibisi mencapai Rp46,9 miliar, serta fasilitasi penerapan teknologi revolusi industri 4.0 kepada 20 IKM.

Selain itu, sebanyak 99 pelaku IKM telah menerima fasilitas restrukturisasi mesin dan atau peralatan dengan total nilai reimbursement Rp 10,86 miliar.

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Perbankan Jangan Lupakan UMKM dan Hilirisasi SDA

Ada pula fasilitasi sertifikasi SNI diberikan kepada 41 IKM, fasilitasi sertifikasi ISO kepada 13 IKM, fasilitasi pendaftaran Kekayaan Intelektual kepada 472 pelaku IKM, fasilitasi HACCP kepada 29 IKM, dan fasilitasi kemitraan kepada 67 pelaku IKM.

Reni juga mengapresiasi kinerja realisasi 20 provinsi yang telah melaksanakan anggaran dekonsentrasi dengan realisasi di atas rata-rata.

"Provinsi yang masuk dalam lima besar, yaitu Bengkulu, Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner