bakabar.com, BATULICIN - Polres Tanah Bumbu menggelar apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Intan Tahun 2023.
Apel dipimpin Wakapolres Tanah Bumbu, Kompol Sofyan, yang diikuti seluruh jajaran serta unsur forkopimda di halaman Mapolres Tanah Bumbu, Senin (10/7).
Gelar pasukan ini menandai dimulainya Operasi Patuh Intan akan dilaksanakan selama 14 hari yakni dari 10 Juli hingga 23 Juli 2023.
Ops Patuh Intan kali ini lebih mengutamakan prinsip preemtif, preventif, persuasif dan humanis dengan mengangkat tema patuh dan tertib berlalulintas cermin moralitas bangsa.
Baca Juga: 327 Jemaah Haji Kabupaten Banjar Tiba di Kalsel
Baca Juga: Wacana Pemulangan Kepala Demang Lehman, Belanda Minta Data DNA!
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Wakapolres, Kompol Sofyan mengatakan gelar operasi Patuh Intan Tahun 2023 ini juga mengutamakan prinsip preemtif serta preventif, persuasif dan humanis.
"Selain tilang, kita juga memberikan teguran serta imbauan kepada pengendara yang melanggar," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Bumbu, AKP Guntur Setyo Pambudi, menambahkan ada 10 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas pada Operasi Patuh Intan Tahun 2023.
Di antaranya pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak mengenakan safety belt.
Kemudian pengendara yang dalam pengaruh atau konsumsi alkohol, pengendara melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, balapan liar, kelengkapan surat menyurat, odol atau melebihi kapasitas, dan knalpot brong.
"Kami berharap dengan Ops Patuh Intan ini masyarakat bisa lebih patuh, sehingga pelanggaran dan angka kecelakaan dapat diminimalkan," tukasnya.